Pemerintah Aceh Tambah Libur Lebaran Idul Adha 2 Hari

Aceh

Pemerintah Aceh Tambah Libur Lebaran Idul Adha 2 Hari

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 10 Jun 2024 23:06 WIB
Sejumlah anak-anak berada di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/11/2021). Masjid Raya Baiturrahman merupakan ikon Provinsi Aceh yang termasuk dalam salah satu masjid tertua dan termegah di Asia yang dibangun abad 16 pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda yang menjadi objek wisata religi bagi wisatawan domestik dan mancanegara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Masjid Raya Baiturrahman Aceh (Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Banda Aceh -

Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 19 dan 20 Juni sebagai hari libur lebaran Idul Adha 1445 H/2024. Dengan adanya kebijakan tersebut, liburan hari raya di Tanah Rencong menjadi empat hari.

Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tentang Penetapan Hari Raya yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 M di Aceh. Pemerintah Aceh berharap masyarakat dapat memanfaatkan libur tambahan itu untuk berkurban.

"Dengan ketentuan itu maka warga di Aceh akan benar-benar merasakan nikmat hari tasyrik selama empat hari awal Idul Adha, sesuai ketentuan dalam agama Islam, yang melarang umatnya melakukan beraktifitas selama berlangsungnya hari tasyrik Idul Adha. Bahkan umat Islam melakukan ibadah kurban dalam koridor Hari Tasyrik, di luar itu tak lagi namanya kurban," kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, libur tambahan itu akan diganti dengan dua hari kerja di dua kali Sabtu. ASN wajib berkantor pada Sabtu 22 Juni serta Sabtu 29 Juni mendatang.

Bustami mengingatkan seluruh pimpinan unit untuk mengawasi stafnya serta memastikan benar-benar masuk kerja pada hari pengganti. Hal itu disebut untuk memastikan kepada masyarakat tentang berjalannya pelayanan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

"Penetapan hari libur untuk melengkapi hari tasyrik itu juga atas konsideran terkait UU dan qanun-qanun menyangkut Keistimewaan Aceh, termasuk UUPA nomor 11 tahun 2006 tentunya," ujar Bustami.

Diketahui, Idul Adha merupakan hari raya penting umat Islam yang diperingati setiap 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah. Idul Adha versi pemerintah, Muhammadiyah, dan NU berlangsung serentak tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memutuskan jadwal Hari Raya Idul Adha 2024 setelah selesai dilakukannya sidang isbat penentu awal bulan hijriah. Sidang isbat ini digelar pada Jumat, 7 Juni 2024.

Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah, maka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.




(agse/afb)


Hide Ads