Berikut Rukun dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Berikut Rukun dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 09 Jun 2024 14:36 WIB
Ilustrasi Anak Melihat Penyembelihan Kurban
Foto: iStock
Medan -

Umat Islam merayakan hari raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah yang bertepatan pada 17 Juni 2024. Hari raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban setelah melaksanakan salat Id.

Ada beberapa jenis hewan yang bisa dijadikan sebagai kurban saat hari raya Idul Adha. Seperti unta, kerbau, sapi, kambing dan domba.

Agama Islam telah mengatur apa saja rukun dalam menyembelih hewan kurban. Selain rukun, tata cara dalam menyembelih hewan kurban juga sudah diatur dengan jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip detikSumut dari Bimas Islam Kementerian Agama pada Minggu (9/6/2024), berikut rukun hingga tata cara menyembelih hewan kurban:

A. Rukun Menyembelih

1. Penyembelih beragama Islam.

ADVERTISEMENT

2. Binatang yang disembelih adalah binatang yang halal, baik zatnya, maupun cara memperolehnya.

3. Alat penyembelih harus tajam.

4. Penyembelihan dilakukan untuk tujuan yang diridai Allah SWT, jika bertujuan untuk kegiatan kemusyrikan maka hukum daging hewan tersebut menjadi haram, meski hewannya halal. Saat menyembelih membaca:

بِسْمِ اللّٰهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar,"

B. Tata Cara Menyembelih

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuk yang kiri.

2. Menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

3. Potonglah urat nadi dan urat kerongkongan hewan yang ada di kiri-kanan leher sampai putus agar lekas mati. Urat kerongkongan ialah saluran makanan, kedua urat ini harus putus.

4. Saat menyembelih, membaca:

بِسْمِ اللّٰهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar,"

5. Bagi binatang yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas.

6. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lubang, maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya, asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan sebab lain, dengan tidak lupa menyebut nama Allah.

7. Setelah hewan benar-benar mati, baru boleh dikuliti.

C. Doa Menyembelih

1. Doa penyembelihan hewan milik sendiri

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu,"

Atau dengan:

,بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba,"

2. Doa penyembelihan hewan milik orang lain

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan pemilik kurban),"

Atau dengan:

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan pemilik kurban) dan keluarga fulan (sebutkan pemilik kurban),"




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads