Pemerintah Kota Medan menunda membongkar Centre Point usai tunggakan pajak mal tersebut dibayar dengan mencicil sebesar Rp 107 miliar. Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali mengancam akan membongkar mal itu jika tunggakan tidak dilunasi.
Melalui akun Instagramnya, Bobby mengatakan pembayaran itu dilakukan setelah mereka menurunkan alat berat ke lokasi.
"Mall Centre Point sudah mencicil pajak kepada Pemko Medan senilai Rp 107 miliar setelah kami menurunkan alat berat ke lokasi mall," tulis Bobby dikutip, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menyebut pembongkaran akan tetap dilakukan jika sisa tunggakan pajak Rp 143 miliar tidak dibayar hingga waktu yang sudah ditentukan. Namun, Bobby tidak menjelaskan batas waktu yang sudah ditentukan untuk pembayaran pajak ini.
"Namun, jika sampai tenggat waktu yang ditetapkan sisa tunggakan tidak dibayar lunas, maka pembongkaran Mall Centre Point tetap akan dilakukan," tulis Bobby.
Pemkot Medan sebelumnya sempat menyegel mal Centre Point karena tunggakan pajak Rp 250 miliar. Pemkot juga mengancam akan membongkar bangunan mal jika tunggakan pajak tidak dibayar hingga Kamis (30/5).
Pada Rabu (29/5) atau satu hari menjelang habisnya waktu untuk pembayaran, Pemkot Medan menurunkan sejumlah alat berat ke Centre Point. Sore harinya, tunggakan pajak Rp 250 miliar dicicil pembayarannya sehingga tidak jadi dilakukan pembongkaran.
(astj/astj)