Perbedaan Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila, Simak di Sini!

Perbedaan Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila, Simak di Sini!

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Kamis, 30 Mei 2024 15:51 WIB
Ilustrasi Memahami Urutan dan Arti 5 Lambang Pancasila, Jangan Sampai Tertukar
Foto: Getty Images/iStockphoto/Niko Mufrida
MEdan -

Semua warga negara Indonesia sebentar lagi memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2024. Namun, detikers wajib tahu, bahwa sebenarnya ada dua peringatan yang berkaitan dengan Pancasila dan pada hari yang berbeda pula.

Kedua peringatan itu adalah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Kira-kira, apa bedanya? Kali ini detikSumut rangkum penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila. Simak sampai akhir, yuk!

Hari Lahir Pancasila

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni ditetapkan sebagai hari penting yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal itu merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia, BPUPKI menggelar sidang pertama tanggal 29 Mei 1945. Selanjutnya, BPUPKI mengadakan sidang kedua tanggal 1 Juni 1945 yang mana Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya.

Soekarno menyampaikan gagasannya lewat pidato yang mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" dari mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Ide dan gagasan Soekarno terkait dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan "Pancasila".

ADVERTISEMENT

Panca artinya lima, sedangkan sila berarti prinsip atau asas. Soekarno menyebutkan 5 dasar untuk negara Indonesia, yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang itu, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.

Hari Kesaktian Pancasila

Setelah disahkan sebagai dasar negara, kedudukan Pancasila sempat mengalami berbagai tantangan. Salah satunya tragedi G30S PKI yang berusaha mengubah Indonesia menjadi negara komunis dan mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.

G30S PKI menewaskan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi serta pahlawan nasional RI. Peristiwa tersebut menjadi awal mula diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) yang dikeluarkan pada masa pemerintahan orde baru.

Adapun makna Hari Kesaktian Pancasila dalam Zulfikar (2021) sebagai berikut.

  • Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
  • Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa.
  • Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur.

Perbedaan Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan Hari Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada tanggal 1 Oktober.

Perbedaan kedua peringatan tersebut juga dapat diketahui dari latar belakangnya. Hari Lahir Pancasila bertujuan mengenang momen saat Pancasila pertama kali diperkenalkan, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa G30S PKI.

Hari Lahir Pancasila diperingati untuk merayakan lahirnya ideologi Pancasila dasar negara. Sementara itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi bukti keberhasilan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari ancaman komunisme.

Nah, itulah penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila. Selamat memperingati Harlah Pancasila, detikers!




(mjy/mjy)


Hide Ads