Yusril Mundur dari Jabatan Ketum PBB, Fahri Bachmid jadi Pj

Nasional

Yusril Mundur dari Jabatan Ketum PBB, Fahri Bachmid jadi Pj

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 19 Mei 2024 19:00 WIB
Partai Bulan Bintang (PBB) menggelar bazar beras murah di DPP PBB, Pancoran ,Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril mundur usai memimpin partai itu sejak awal Reformasi tahun 1998.

Keputusan mundurnya ini disampaikan Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, yang berlangsung Sabtu (18/5/2024) sejak pagi hingga pukul 21.30 WIB.

Permintaan untuk mundur oleh Yusril diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menyebut jika dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Dia merasa sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Yusril menjelaskan, dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

ADVERTISEMENT

Bertindak sebagai pribadi di luar partai, Yusril mengatakan dia akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini.

Fahri Bachmid pun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) ketum. Keputusan itu diambil partai usai pemungutan suara pemilihan Pj ketum PBB.

"Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara. Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," demikian keterangan pers PBB dikutip dari detikNews.

Kemudian, perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya dimohonkan pengesahannya kepada Menkumham sesuai ketentuan UU Partai Politik.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads