Link Pendaftaran IPDN 2024 Beserta Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Link Pendaftaran IPDN 2024 Beserta Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Raphaella Ade Siallagan - detikSumut
Rabu, 15 Mei 2024 08:00 WIB
Informasi Pelaksanaan SPCP IPDN
Foto: Dok. Instagram/humasipdn
Medan -

Pemerintah kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2024. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, pendaftaran IPDN 2024 akan diumumkan pada 14-28 Mei 2024.

Berikut jadwal, formasi, syarat dan cara mendaftar SPCP IPDN 2024.

Link Pendaftaran IPDN 2024

Dikutip dari Surat Edaran Nomor 800.2.1/1978/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023, pendaftaran IPDN dilaksanakan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran IPDN 2024

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, berikut jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2024.

  • Pengumuman pembukaan seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran SSCASN-BKN: 15 Mei-13 Juni 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli-6 Agustus 2024

Formasi IPDN 2024

Hingga saat ini, formasi IPDN 2024 belum diumumkan secara resmi. Namun, detikers dapat mengacu pada formasi IPDN tahun 2023 yang ditetapkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023. Pada tahun 2023, formasi yang ditetapkan sejumlah 534 orang.

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran IPDN 2024

Hingga saat ini, IPDN juga belum mengumumkan syarat pendaftaran IPDN tahun 2024 secara resmi. Namun, detikers dapat merujuk pada syarat pendaftaran IPDN tahun 2023 dilansir dari unggahan Instagram resmi Humas IPDN. Berikut rinciannya.

Persyaratan Umum

  • WNI.
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
  • Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

  • Ijazah SMA/MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan tahun 2020-2023 dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 70. Nilai rata-rata ijazah minimal 65 bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  • Bagi ijazah dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbudristek.
  • Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan e-KTP, KK, dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (bapak/ibu kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
  • Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh ketua atau anggota majelis rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  • Pakta Integritas Tahun 2023.
  • Alamat email yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan lain-lain

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: Tidak diperkenankan mengundurkan diri; Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan pelanggaran disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Cara Pendaftaran IPDN 2024

Dikutip dari Surat Edaran Nomor 800.2.1/1978/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023, berikut tahap-tahap pendaftaran IPDN.

  • Akses laman https://dikdin.bkn.go.id.Buat
  • akun SSCASN.
  • Login kembali dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Pilih sekolah kedinasan.
  • Lengkapi biodata dan unggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
  • Setelah menyelesaikan pendaftaran, cek resume dan cetak bukti pendaftaran.

Selanjutnya, panitia seleksi sekolah kedinasan IPDN akan memverifikasi dokumen persyaratan administrasi yang telah diunggah dan mengumumkan kelulusan tahap administrasi melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id.

Artikel ini ditulis Raphaella Ade Siallagan, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads