Desakan Warga Bikin Wali Nagari di Sumbar yang Kepergok Mesum Sejenis Mundur

Desakan Warga Bikin Wali Nagari di Sumbar yang Kepergok Mesum Sejenis Mundur

M Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 25 Apr 2024 10:45 WIB
ilustrasi lgbt gay lesbian biseksual trangender waria
Foto: andi saputra
Padang Pariaman -

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rudy Repenaldi Rilis mengungkapkan alasan JM, Wali Nagari (kepala desa) Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di tengah hebohnya kasus dugaan asusila sesama jenis yang menyeretnya dengan seorang pelajar.

Rudy menjelaskan saat ini JM sudah resmi dibebastugaskan dari jabatannya, usai surat pengunduran dirinya diterima Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. Dia mundur usai sekelompok massa melarangnya berkantor di Nagari Singguliang usai kasus hubungan sesama jenisnya viral.

"Pengunduran diri JM, (sebagai Wali Nagari) berkaitan tuntutan masyarakat yang melarang dia berkantor," kata Rudy kepada detikSumut, Rabu (24/4/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan masyarakat itu membuat JM mengundurkan diri dari jabatannya sejak 23 April 2024. Sementara sebelum kasusnya viral, Jusri masih berkantor seperti biasa.

"Dia mengundurkan diri setelah kasusnya viral. Sementara sebelumnya dia masih berkantor. Puncaknya setelah kasusnya viral, warga sempat menyegel kantor Wali Nagari dan melarang dia berkantor," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui JM digerebek warga pada awal Ramadan 2024 atau Maret lalu di Wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara saat ini pemerintah Padang Pariaman masih mencari keberadaan pelajar SMK berinisial YS yang diduga berada d iluar daerah untuk mengikuti praktek kerja lapangan (PKL). YS merupakan pasangan sesama jenis JM saat digerebek masyarakat di Wisata Embung Toboh Gadang.

"Untuk YS belum bertemu sama dinas sosial dan kami. Kabar yang saya terima dia sedang PKL di luar daerah. Jadi belum ketemu sama kita," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jusri Mansyah, Wali Nagari (kepala desa) Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), resmi diberhentikan dari jabatan. Pemberhentian itu usai surat pengunduran dirinya diterima Bupati Padang Pariaman.

"Sudah resmi diberhentikan sebagai Wali Nagari, terhitung dari surat pengunduran diri diajukan pada bapak Bupati. Sementara surat itu sudah kami terima dan diketahui bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis kepada detikSumut, Rabu (24/4/2024) malam.

Sementara dalam surat pengunduran diri Jusri yang diterima detikSumut, dia mengajukan surat pengunduran diri sejak 23 April 2024. Alasan pengunduran diri itu berkaitan menjaga kondusifitas Nagari Singguliang atas hebohnya isu hubungan sesama jenisnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads