Harga Emas Rp 4 Jutaan Permayam, Warga Nikah di Aceh Besar Tetap Ramai

Aceh

Harga Emas Rp 4 Jutaan Permayam, Warga Nikah di Aceh Besar Tetap Ramai

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 21 Apr 2024 18:58 WIB
Ilustrasi Emas
Foto: Shutterstock
Banda Aceh -

Kenaikan harga emas yang mencapai Rp 4 jutaan permayam tidak menyurutkan warga di Aceh Besar untuk menikah. Selama harga emas naik gila-gilaan, jumlah pengantin yang melangsungkan pernikahan di daerah itu tetap ramai.

Harga emas ngegas sejak Maret lalu. Di Aceh, mahar pernikahan menggunakan hitungan mayam yaitu untuk satu mayam setara 3,3 gram. Pasca lebaran Idul Fitri, KUA di Aceh Besar mencatat jumlah warga yang melangsungkan akad nikah tidak terpengaruh harga emas mahal.

"Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik masih normal hanya ada penurunan pada Maret, itupun biasa karena Ramadan bukan karena harga emas naik. Dan itu lumrah terjadi setiap Ramadan," kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada Maret 2024 angka pernikahan sebanyak 31 peristiwa, dan pada April tercatat sebanyak 68 peristiwa nikah hingga 19 April. Bahkan pada Sabtu (20/4) kemarin terdapat 10 pasangan yang melangsungkan pernikahan di daerah itu.

"Ada juga beberapa yang mengambil rekom pindah nikah dari Aceh Besar ke wilayah lain," jelas mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh itu.

ADVERTISEMENT

Saifuddin menjelaskan, pada tahun 2023 umat Islam berpuasa pada akhir Maret hingga pertengahan April. Dia menjelaskan, pada Maret 2023 angka nikah di Aceh Besar mencapai 120 peristiwa nikah, sedangkan pada bulan April 2023 sebanyak 78 peristiwa nikah.

"Pada Maret tahun lalu angka nikah tinggi karena awal puasa tahun lalu jatuhnya pada akhir bulan Maret jadi orang banyak yang menikah sebelum puasa. Begitu juga ketika bulan April, para pasangan pengantin banyak yang menikah setelah lebaran atau masih dalam bulan Syawal," ujarnya.

Mantan Kakankemenag Aceh Singkil itu mengajak masyarakat untuk melakukan pencatatan pernikahan di KUA. Selain mudah, pernikahan di KUA juga gratis bagi yang menikah di kantor dan pada hari kerja.

"Sedangkan untuk pernikahan di luar kantor dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu," jelas Saifuddin.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads