Aksi kejahatan yang dilakukan Nur Akmal (22) tak tanggung-tanggung. Sebuah toko grosir di Jalan Batangkuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, terbakar akibat ulahnya.
Sebelum kebakaran, Nur Akmal baru saja melakukan pencurian di toko grosir tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora mengatakan aksi pelaku terungkap bermula ketika pemilik toko grosir bernama Rosman Lubis (20) mendapati seorang pria masuk ke tokonya. Hal itu diketahui saat korban membuka rekaman CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum kebakaran, rupanya korban mendapati ada pria yang masuk tokonya. Itu diketahuinya saat membuka rekaman CCTV," kata Japri kepada detikSumut, Jumat (12/4/2024).
Korban lalu mengecek toko bersama pekerjanya. Namun saat itu tak diketahui lokasi persembunyian pelaku.
Alhasil, korban pun pulang. Hanya saja tak lama berselang, Rosman Lubis justru malah mendapati kabar bahwa tokonya ludes terbakar pada Minggu (7/4/2024).
Petugas pun melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Sejumlah saksi serta kamera CCTV diperiksa hingga keberadaan pelaku diketahui.
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, di Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis. Dan kini pelaku telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui masuk ke toko secara diam-diam dan mengambil sejumlah uang dari dalam laci kasir. Kemudian, pelaku mencoba keluar dengan cara memutuskan arus listrik," ujarnya.
"Pelaku menyatukan kabel yang ada sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus serta tisu. Kebakaran pun terjadi," tambahnya.
Japri menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi kebakaran itu untuk keluar melalui pintu besi samping toko yang bersebelahan dengan warung kopi.
Pelaku merusak gembok pintu besi itu. Lalu membawa hasil curian pergi menggunakan sepeda motor yang diparkirkan di bengkel dekat lokasi.
(mjy/mjy)