Ratusan Nakes di NTT Dipecat Usai Demo, Kemenkes Bilang Begini

Regional

Ratusan Nakes di NTT Dipecat Usai Demo, Kemenkes Bilang Begini

Tim detikHealth - detikSumut
Jumat, 12 Apr 2024 16:30 WIB
Ilustrasi Stetoskop Dokter
Foto: Infografis detikcom
Jakarta -

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 orang tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN). Herybertus mengambil langkah itu usai tenaga kesehatan melakukan unjuk rasa untuk menuntut kenaikan gaji.

Para nakes itu sebelumnya demo di Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 oleh 300 tenaga kesehatan. Para nakes datang menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan meminta kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).

Terkait sikap Bupati tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara. Kemenkes mengatakan bahwa proses pengangkatan tenaga kesehatan merupakan kewenangan dari daerah. Hal ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan kewenangan daerah terkait pengangkatan nakes karena tergantung kebutuhan, prioritas, dan ketersediaan anggaran. Ada pertimbangan dari sisi evaluasi kinerja ataupun efektivitas nakes yang mungkin terlalu banyak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melansir detikHealth, Jumat (12/4/2024).

"Selain itu, gaji yang dibayarkan tidak sesuai sehingga pertimbangan-pertimbangan ini diambil. Untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut, tetapi diiringi dengan kinerja yg diharapkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Nadia mengatakan bahwa pihak Kemenkes telah menetapkan standar nakes di puskesmas dan rumah sakit seluruh Indonesia. Standar tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh daerah agar layanan pada masyarakat dan kesejahteraan nakes bisa terjaga.

"Kemenkes sudah membuat standar nakes di puskesmas dan rumah sakit, dan diharapkan dapat dipenuhi oleh daerah. Sesuai dengan tahapan kemampuan daerah," tandasnya.




(afb/afb)


Hide Ads