Sebagian orang sering mengalami kondisi di mana perutnya terasa tak nyaman seperti kembung, mual, dan kram. Hal itu biasanya disebabkan oleh sejumlah faktor. Misalnya, mabuk perjalanan, demam, asam lambung naik, maag, sakit kepala, dan lain sebagainya. Terkadang, mual juga bisa diikuti oleh muntah.
Jika kondisi perut terasa tak nyaman, sebaiknya jangan buru-buru mengambil obat. Ada beberapa cara alami yang bisa meredakan rasa tidak nyaman di perut. Tentunya cara tersebut mudah dibuat sendiri di rumah. Dikutip dari detikHealth, berikut cara mengatasi perut tidak nyaman dan mual agar tidak mengganggu aktivitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Perbanyak minum air
Dehidrasi atau tubuh kekurangan cairan bisa memicu berbagai macam gejala. Sebagian orang, dehidrasi dapat memperparah gejala mual yang dirasakan.
Karena itu, penting untuk selalu memenuhi kebutuhan cairan tubuh, khususnya saat sedang merasa mual. Selain dengan mengonsumsi air mineral, detikers juga bisa memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan mengonsumsi kaldu sayuran atau minuman olahraga.
2. Mengonsumsi jahe
Jahe merupakan salah satu rempah yang biasanya digunakan sebagai obat alami untuk mual. Kandungan gingerol yang ada pada jahe diyakini mempunyai efek yang mirip dengan obat anti mual. Jahe juga kerap dikonsumsi untuk meredakan mual akibat kehamilan.
Walau aman dikonsumsi oleh sebagian besar orang, pada beberapa kasus mengonsumsi jahe secara berlebihan bisa memicu efek samping, seperti heartburn. Karena itu, konsumsilah jahe dalam jumlah yang wajar.
3. Duduk dengan posisi tegak
Selain perbanyak minum dan konsumsi jahe, cara lainnya untuk mengatasi perut tidak nyaman dan mual bisa dengan duduk tegak. Pasalnya, duduk sambil membungkuk bisa menyebabkan tekanan pada area di sekitar perut, sehingga membuatnya menjadi semakin tak nyaman dan memperparah gejala mual.
Jika sulit untuk duduk, cobalah berbaring dengan posisi tubuh bagian atas sedikit ditinggikan. Hal ini untuk mencegah cairan asam lambung naik ke kerongkongan dan meningkatkan perasaan mual.
(dhm/dhm)