Airlangga akan Jelaskan Mekanisme APBN Terkait Bansos di Sidang MK

Airlangga akan Jelaskan Mekanisme APBN Terkait Bansos di Sidang MK

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 03 Apr 2024 12:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal program makan siang gratis di kantornya, Senin (26/2/2024).
Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Efendi untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Airlangga memastikan bakal hadir di sidang tersebut dan akan menjelaskan mekanisme APBN khususnya terkait bantuan sosial (Bansos).

Awalnya Ketum Partai Golkar itu menyampai bahwa undangan untuk hadir bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 dari MK sudah diterimanya kemarin.

"Ya insyaallah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," kata Airlangga, Rabu (3/4/2024) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memenuhi undangan sebagai saksi di sidang MK, dia mengaku berkoordinasi dengan atasannya yang tidak lain adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah disampaikan untuk hadir," katanya.

ADVERTISEMENT

"Tentu kalau di pemerintah kami sudah koordinasi," ucapnya saat ditanyai apakah sudah ada kordinasi dengan menteri-menteri yang lain.

Menurut dia, di undangan tidak dijelaskan soal topik. Hanya dia siap menjelaskan perihal APBN pemerintah termasuk bansos.

"Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara Bansos, bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," katanya.

Ditanya terkait bansos, Airlangga pun hanya berkomentar singkat.

"Tentu apa yang sudah menjadi tugas pemerintah dan amanat UU pemerintah akan menjalankan," tutupnya.

Seperti diketahui, Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang dipanggil MK ke sidang sengketa Pilpres 2024. Keempat menteri akan dimintai keterangan oleh hakim MK.

"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4).




(astj/astj)


Hide Ads