Sebanyak 407 calon jemaah haji (CJH) di Aceh Besar telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari dua tahap pelunasan. Saat ini, Kemenag masih membuka pelunasan tahap kedua hingga 26 Maret mendatang.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, pada saat pelunasan tahap pertama, Aceh Besar mendapatkan kuota haji sebanyak 473 calon jemaah. Namun hanya 387 jemaah yang melunasi sehingga 86 orang dinyatakan gugur.
Mereka yang melakukan pelunasan merupakan jemaah haji reguler dan juga cadangan. Setelah melihat masih ada jemaah yang tidak melunasi Bipih pada tahap pertama, Kemenag membuka pelunasan tahap kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelunasan Bipih tahap 2 dibuka mulai 13 Maret-26 Maret 2024. Pada pelunasan tahap 2 Aceh Besar mendapat kuota haji 44 jemaah dan sampai tanggal 18 Maret, jemaah yang sudah melunasi 20 orang," kata Saifuddin kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, total sementara jemaah yang telah melunasi Bipih tahap pertama dan kedua sebanyak 407 orang. Saifuddin berharap saat hari terakhir semua calon jemaah sudah melunasi kewajibannya.
"Artinya hanya sekian persen saja yang belum melunasi, tapi mungkin sampai hari terakhir pelunasan tahap dua para jemaah calon haji ini akan melakukan pelunasan," jelas mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh itu.
Saifuddin menjelaskan sejumlah alasan jemaah tidak melunasi Bipih. Di antaranya masalah pada sistem saat melakukan pembayaran.
"Pelunasan tahap dua ini biasa disebabkan karena tidak melunasi pada tahap pertama akibat gagal sistem, kemudian pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas," ujar Saifuddin.
(agse/nkm)