Jalur kereta perlintasan sebidang Bandara Kualanamu resmi ditutup permanen hari ini. Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
"Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan," ungkap Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi Heriyanto Wibowo, Rabu (20/3/2024).
Hal tersebut diperkuat dengan adanya rekomendasi dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Nomor : KA.008/10/6/BTP-MDN/2023 Tanggal 09 November 2023 yang mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada pasal 4 ayat 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan jika jarak pandangan bebas bagi masinis kereta api minimal 500 meter dan bagi kendaraan bermotor minimal 150 meter, maka disampaikan bahwa perlintasan sebidang harus ditutup karena tidak memenuhi peraturan di atas.
Namun begitu, Heriyanto menyebutkan bahwa ada dua rekomendasi jalur dari Lubuk Pakam menuju Bandara Kualanamu. Berikut rutenya.
Jalan arah Bakaran Batu menuju Jalan Aras Kabu belok kiri menuju Jalan Karantina Ikan kemudian belok kiri menuju Bandara Kualanamu
Kemudian jalan dari arah Bakaran Batu menuju pasar sore belok kiri menuju SPBU area keluar Bandara putar arah ke kiri sampai titik perputaran (depan gatrans, di bawah fly over, sebelum kualanamu hub) menuju Bandara Kualanamu.
Sementara itu untuk jalur dari Bandara Kualanamu menuju Lubuk Pakam yakni dari arah Batang kuis (simpang kayu besar) belok kiri menuju Jalan Karantina Ikan sampai persimpangan Jalan Aras Kabu belok kanan menuju pasar sore Bakaran Batu Lubuk Pakam.
(nkm/nkm)