Bawaslu Kota Medan menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pileg 2024 untuk DPRD Medan dapil 3. Setidaknya ada 51 suara dari 2 partai tersebut yang masuk ke PKB dan membuat PKB meraih 1 kursi DPRD Medan dari dapil 3.
Hal itu terungkap saat adanya sejumlah orang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Medan. Mereka terlihat melakukan tutup mulut dan mata sembari menyampaikan orasinya
Salah satu peserta aksi, Surya Dermawan, mengatakan jika dalam D Hasil format Microsoft Excel yang diberikan oleh PPK Medan Timur saat pembaca rekapitulasi di tingkat kecamatan, Partai Buruh memperoleh 278 suara, PKN 283 suara dan PKB 2.871 suara. Namun saat di D Hasil yang dikeluarkan PPK Medan Timur, suara Partai Buruh hanya 245, PKN 265 suara dan PKB meningkat menjadi 2.922 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga suara PKB bertambah 51 suara, PKN berkurang 18 dan Buruh 33 suara. Jika dilihat, suara yang bertambah dan berkurang sesuai jumlahnya," kata Surya Darma, Senin (18/3/2024).
![]() |
Bawaslu Medan sendiri sudah sudah menelusuri terkait dengan indikasi pergeseran suara tersebut sehingga menyarankan KPU Medan melakukan perbaikan. Hal itu tertuang dalam surat bernomor: 0060/PP.00.02/K.SU-28/03/2024 Perihal Saran Perbaikan.
"Jadi untuk yang ada disampaikan di sini, sebenarnya kan kami sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Medan terkait dengan Medan Timur ya peralihan suara Partai PKN dan Partai Buruh ini ke PKB," kata Komisioner Bawaslu Medan Ferlando Jubelito Simanungkalit saat menanggapi massa aksi.
Ferlando menyebutkan jika saran perbaikan itu diberikan setelah Bawaslu melakukan pemeriksaan terkait adanya perbedaan beberapa C Hasil Plano dengan D Hasil Kecamatan Medan Timur. Namun saran perbaikan Bawaslu Medan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPU Medan hingga rekapitulasi di tingkat Kota Medan selesai.
"Hasil pemeriksaan kami memang ada kami lihat di beberapa Plano dan kami lihat dengan D Hasil Kecamatan Medan Timur itu memang berbeda, maka kemarin kami saran perbaikan kepada KPU Kota Medan untuk ditindaklanjuti, tapi kemudian sampai dengan selesainya rekapitulasi di tingkat Kota Medan itu kan tidak ditindaklanjuti," sebutnya.
Terkait dengan adanya surat dari kantor hukum perihal pergeseran suara tersebut, Bawaslu Medan kata Ferlando, akan melakukan rapat untuk membahas surat tersebut. Jika ditemukan indikasi dugaan tindak pidana, maka pihaknya akan menyerahkan ke Gakkumdu Medan.
"Dari C Hasil Plano yang diambil oleh petugas Pengawas TPS memang berbeda kami lihat dengan D Hasilnya, kami tidak punya semua foto TPS nya, namun dari beberapa TPS yang kami punya itu memang kami lihat ada perbedaan, ada pergeseran pertambahan suara pada Partai PKB, jadi itu nanti akan kami tindaklanjuti begitu semua pimpinan Bawaslu Kota Medan ada di Medan, kemudian apabila ada memang indikasi dugaan tindak pidana, maka itu akan disampaikan kepada Gakkumdu," tutupnya.
(astj/astj)