Harimau Sumatera yang dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehitanan ditangkap lagi. Harimau itu ditangkap usai menerkam dua warga di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat diterkam harimau saat berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal, awalnya mengatakan dua warganya yang diterkam harimau bernama Jerimia Perdana Ginting dan Muhammad Ikhwan Sembiring. Keduanya diterkam di waktu berbeda.
"Jeremia diterkam saat berada di wilayah TNGL dan mendapati luka di bagian leher. Sedangkan Ikhwan diterkam di luar wilayah TNGL tapi di ladang warga. Lukanya di bagian paha. Keduanya menjalani perobatan di RS Putri Bidadari Stabat sampai saat ini," kata Iqbal kepada detikSumut, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, Jeremia warga Desa Harapan Maju, diterkam harimau pada Senin (11/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan Ikhwan, warga Desa Mekar Makmur diterkam harimau pada Kamis (14/3) petang. Menurutnya harimau yang menyerang dua warga itu baru dilepasliarkan KLHK pada Rabu (6/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hari itu KLHK melepasliarkan dua harimau ke kawasan TNGL Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
"Kami tahunya dari rantai leher harimau itu. Nah, makanya harimau itu sudah ditangkap lagi pada Sabtu (16/3) sore. Katanya harimau itu dibawa ke BKSDA," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diterkam harimau saat sedang memanen cabai. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Adapun korban adalah seorang pria bernama Jerimia Perdana Ginting (25).
"Memang benar ada peristiwa petani bernama Jerimia Perdana diserang binatang liar jenis Harimau Sumatera pada saat sedang memanen cabai," kata Rajendra, Selasa (12/3).
(astj/astj)