Seekor ular piton berukuran sekitar 8 meter ditangkap dan dibunuh warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hendak memangsa babi hutan. Ular tersebut ditebas menggunakan parang.
Peristiwa itu terjadi di kawasan hutan Desa Lamorende, Kecamatan Tongkuno, Muna, Sabtu (16/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Hewan melata itu ditemukan saat warga bernama Isbar (37) hendak mencari kayu di hutan.
"Saya itu berangkat ke kebun pagi-pagi pergi cari kayu bakar sekitar 2 kilometer (jarak perkampungan)," kata Isbar, Sabtu (16/3/2024), melansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Isbar tiba-tiba mendengar suara jeritan yang diduga seekor babi. Dia awalnya tak menghiraukan suara tersebut.
"Saya masih sementara urus kayu, saya dengar ada babi hutan menjerit di belakang kebunnya bapakku," bebernya.
Akan tetapi jeritan babi hutan itu tak kunjung berhenti. Isbar akhirnya memutuskan memanggil temannya untuk mengecek sumber suara itu.
"Saya pulang panggil temanku di kampung baru kita naik lagi cari suara tadi, total kita 8 orang semua naik ke kebun," ungkapnya.
Isbar dan temannya lalu menyusuri semak belukar mencari babi yang menjerit itu. Beberapa saat kemuduan, ular tersebut ditemukan di semak-semak melilit seekor babi.
"Ini temanku dia panggil kita, katanya dia dapat ularnya di semak-semak. Kita langsung datang. Tapi pas itu babinya langsung terlepas dari lilitan ularnya," ujar Isbar.
Ular tersebut diputuskan dibunuh karena dikhawatirkan membahayakan. Isbar dan rekannya membutuhkan waktu 20 menit untuk melumpuhkan hewan melata tersebut.
"Ada mungkin 20 menitan itu kita tangkap itu ular, teman yang bawa parang dia langsung potong di bagian kepalanya dan langsung mati," bebernya.
Warga kemudian membawa ular piton itu ke kampung dengan cara dipikul. Temuan inipun membuat masyarakat geger di kampung.
"Tadi (kemarin) itu ularnya dipikul 5 sampai 6 orang hingga di kampung. Kalau panjang ularnya itu sekitar 8 meter," pungkasnya.
(dhm/dhm)