Kata Anies Soal 'Cuti Ayah' saat Istri Lahiran untuk ASN

Kata Anies Soal 'Cuti Ayah' saat Istri Lahiran untuk ASN

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 16 Mar 2024 04:00 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan (Devi Puspitasari/detikcom)
Foto: Capres nomor urut 1, Anies Baswedan (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah kini menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur soal cuti untuk pegawai pria saat istrinya melahirkan. Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pun mengomentari gagasan tersebut.

Untuk diketahui, cuti ayah menjadi salah satu program Anies Baswedan saat kampanye. Anies Baswedan menyebut ketika menyampaikan program itu, pihaknya dikritik.

Menurutnya, gagasan 'cuti ayah' tersebut disebut Anies lahir dari hasil pengamatannya di masyarakat. gagasan cuti ayah tersebut dinilai menjadi solusi bagi problematika di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas prolematika yang ada di masyarakat, dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik kami jelaskan," kata Anies kepada wartawan di Depok, dilansir detikNews, Jumat (15/3/2024).

Anies lalu menyinggung soal kasus pilot maskapai penerbangan yang tertidur saat bertugas karena kelelahan setelah membantu istri mengurus bayi. Dia pun setuju dengan kebijakan cuti ayah yang kini dirancang pemerintah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ketika sekarang ada sebuah peristiwa fenomenal pilot yang tertidur yang ternyata karena istrinya baru melahirkan anak kembar lalu terbuka kan kepada publik, oh ya ternyata dibutuhkan. Dan saya senang sekali mendengar bahwa ide itu sekarang akan dipake untuk ASN, kami di Jakarta sudah menerapkan itu, sudah lama," tuturnya.

Menurutnya kebijakan itu dibuat untuk menciptakan keluarga-keluarga yang bahagia. Agar suami dan istri sama-sama bisa mengurus bayi mereka di hari-hari awal tanpa memikirkan pekerjaan.

"Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi, pemikiran, dan riset pakai ilmu gitu. Kemudian sekarang ketika ada kejadian baru keliatan," tambahnya.

Anies juga menyebut aturan cuti ayah itu pernah digagasnya dan dimasukkan ke dalam rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun.

"Kami bersyukur dibuka kan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, saya bersyukur itu akan dipake untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipake kami sangat senang bersyukur," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan tengah menyusun RPP tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, terkait cuti bagi pria yang istrinya melahirkan.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3).

Aturan itu belum diatur secara khusus sebelumnya, selama ini hanya ada cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Peraturan itu ditargetkan tuntas paling lama April 2024.

"Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut," kata Anas.




(nkm/nkm)


Hide Ads