Batik Air yang Dapat Teguran Keras gegara Pilot dan Kopilot Ketiduran

Batik Air yang Dapat Teguran Keras gegara Pilot dan Kopilot Ketiduran

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 10 Mar 2024 09:00 WIB
Batik Air Banda Aceh-Penang
Foto: (dok. Batik Air)
Medan -

Maskapai Batik Air mendapat teguran keras dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Teguran itu terkait peristiwa pilot dan dan kopilot Batik Air tidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta.

Berdasarkan hasil laporan investigasi penerbangan yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) peristiwa itu terjadi pada 25 Januari 2024 lalu. Pesawat itu terbang dari Bandara Halu Oleo Kendari menuju Soekarno Hatta.

"Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan kopilot tertidur pada saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut," tulis keterangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dikutip Minggu (10/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni meminta pihak maskapai melakukan evaluasi terhadap jam kerja pilot dan kopilot. Dia menyebut perusahaan perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," jelasnya.

ADVERTISEMENT


Awal cerita, ketika pilot dan kopilot itu terbang dari Jakarta ke Kendari, kopilot itu tidur di kokpit selama 30 menit atas persetujuan pilot. Saat pesawat menuju Kendari, pilot yang mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM) sekalian menjalankan tugas utamanya sebagai pilot flying (PF).

Kemudian ketika pesawat hendak kembali, yakni Kendari-Jakarta, gantian pilot yang meminta izin kepada kopilot untuk tidur untuk istirahat.


"PIC (pilot) minta izin ke SIC (kopilot) untuk istirahat dan izin diberikan. Beberapa detik kemudian, PIC tertidur dan SIC kemudian mengambil alih tugas PIC sebagai PM (pilot monitoring)," tulis KNKT.

Pilot yang tadi tidur itu bangun pukul 01.22 UTC atau 09.22 waktu lokal. Dia menawari kopilot barangkali mau tidur juga. Kopilot kemudian menjawab bahwa dia tidak ingin istirahat. Mereka berbincang sekitar 30 detik.

"Dan kemudian PIC (pilot) melanjutkan tidurnya," tulis KNKT.

Kopilot pada saat itu menjalankan tugas sebagai PF (pilot flying atau yang menerbangkan pesawat) dan PM (pilot monitoring) sekaligus.

Mereka kemudian sempat meminta pusat kontrol area atau area control center (ACC) Makassar untuk terbang menuju 250 derajat. ACC Makassar menginstruksikan pesawat untuk menghubungi ATC Jakarta atau ACC Jakarta.

Pukul 01.43.42 UTC, kopilot readback (prosedur penerbangan membaca kembali) instruksi ACC Jakarta. Namun, beberapa saat kemudian, kopilot ini tertidur secara tidak sengaja.

Pukul 01.56 UTC atau 12 menit setelah transmisi rekaman terakhir dengan kopilot, ACC Jakarta bertanya kepada pesawat BTK6723 ini mengenai berapa lama pesawat ini akan terbang pada 250 derajat seperti sekarang. Namun pilot atau kopilot pesawat BTK6723 ini tidak menjawab (belakangan diketahui keduanya tidur).

Sekitar 28 menit dari rekaman transmisi, laporan KNKT menyebut pilot menyadari bahwa pesawat sudah keluar dari jalur penerbangan yang benar.

"Pukul 02.11 UTC atau 28 menit setelah transmisi terakhir terekam dari SIC (kopilot), PIC (pilot) terbangun dari tidur dan sadar bahwa pesawat sudah tidak lagi berada di jalur penerbangan yang benar," ungkap KNKT.

Pilot kemudian melihat kopilotnya sudah tidur dan membangunkan dia. Pilot kemudian memberi tahu ACC Jakarta bahwa pesawatnya mengalami masalah radio komunikasi dan saat ini masalah itu sudah beres. Pesawat kemudian terbang dan mendarat di Jakarta dengan lancar.

"Tidak ada yang terluka pada peristiwa ini dan tidak ada kerusakan di pesawat," demikian laporan KNKT.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads