Sebuah getek kecil mengangkut satu keluarga karam diterjang ombak disertai angin kencang di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dua orang dilaporkan tewas dalam kejadian tersebut.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Andreas Kusmaedi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Getek tersebut dikemudikan Herman Wahab (55). Dia hendak mengantar tiga kerabatnya, Rudi (30), Ridwan (59) dan Suwito (47).
Saat menyeberang, getek kecil milik sekeluarga itu karam usai diterjang ombak disertai angin kencang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat akan menyeberang dari Dusun Alahan menuju Desa Pematang Palas, Muara Kumbang, perahu getek sekeluarga ini terkena ombak besar diikuti angin kencang, sehingga menyebabkan perahu getek tersebut terbalik dan karam," kata Andreas, Selasa (5/3), melansir detikSumbagsel.
Pada saat kejadian, Herman dan Rudi berhasil selamat. Sementara Ridwan dan Suwito dilaporkan hilang tenggelam. Dari informasi itu Tim SAR gabungan Basarnas TNI/Polri, BPBD dan masyarakat langsung melakukan pencarian.
"Saat kejadian itu 2 orang (Herman dan Rudi) yang ada di perahu getek selamat dan dua lainnya hilang terbawa arus dan tenggelam. Dari informasi itu anggota kita dari Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang langsung bergerak melakukan pencarian," terangnya.
Kemudian, Ridwan dan Suwito berhasil ditemukan di hari kedua pencarian dalam kondisi meninggal dunia mengapung berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi awal tenggelam.
"Hari ini (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim SAR Gabungan dari Dit Polairud Pos Muara Kumbang dan Basarnas dibantu keluarga korban telah menemukan dua korban yang tenggelam dalam keadaan meninggal dunia di Perairan SST Selat Ajaran, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian," terangnya.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah duka. Terhadap kedua korban tidak dilakukan autopsi berdasar permintaan dari keluarganya.
"Semua korban sudah dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. Keluarga Korban tidak mau dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan," jelasnya.
(dhm/dhm)