Kepala SMA Global Prima National Plus School, Indra, mengatakan pihaknya telah mengurus izin terkait penembokan Gang Abadi. Dia menyebut izin itu tengan diproses oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
"Sejauh ini masih dalam proses (izin mendirikan tembok)," ujarnya usai mediasi dengan warga di Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4//3/2024).
Namun dia tidak tahu proses itu dilakukan di mana. "Kalau itu saya kurang tahu (diproses ke dinas apa di Pemkot Medan)," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra tidak tahu pasti status Gang Abadi yang mereka tutup. Tapi dia memprediksi Gang Abadi merupakan aset Pemkot Medan.
"Kalau status saya kurang tahu, tapi yang jelas itu kalau udah namanya gang itu ada nama jalannya ya Pemko lah mungkin, saya kurang tahu apakah itu milik pribadi atau apa kan legalitas nya nggak ada sama kita," sebutnya.
Diketahui Warga di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan resah karena akses ke rumah mereka terganggu usai Gang Abadi ditembok oleh pihak sekolah. Gang Abadi itu diduga ditutup oleh pihak Sekolah Swasta Global Prima National Plus School.
Pantauan detikSumut di lokasi, Sabtu (2/3), tembok tersebut berada di bagian belakang gedung sekolah. Terlihat gang itu ditembok menggunakan batu bata dengan ketinggian 3-4 meter.
Gedung sekolah Global Prima sendiri berada di dua sisi Gang Abadi. Pihak sekolah terlihat membuat jembatan penghubung dua gedung tersebut.
(astj/astj)