Dedy awalnya mengatakan jika hasil mediasi yang dilakukan antara warga dengan pihak sekolah adalah tembok akan dirobohkan dalam waktu dekat. Pihak kelurahan dan kecamatan akan menyurati sekolah terkait pembongkaran tembok itu.
"Ini keputusan nya kan jadi kita dari kelurahan dan pihak kecamatan akan membuat surat, akan menyampaikan ke pihak terkait karena pihak Global juga belum ada jawaban kapan merubuhkan tembok itu, jadi akan dirobohkan. Jadi masyarakat juga kan itu harus dirobohkan karena berdirinya juga nggak ada musyawarah, tidak ada kejelasan atau bukti-bukti surat," kata Dedy Ichtihsan Lubis di Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4/3/2024).
Kemudian Dedy mengaku jika berdasarkan warga dulu, Gang Abadi merupakan aset Pemkot Medan. Mengingat Gang Abadi merupakan fasilitas umum.
"Setahu kita dari awal-awal sih dari saya di sana masyarakat ya itu sekarang udah gang (milik) Pemko (Medan), karena udah jadi fasilitas umum," ucapnya.
Dedy menyebutkan jika dirinya tidak tahu terkait rencana pembangunan tembok tersebut. Saat diadukan warga, Dedy langsung ke lokasi dan meminta agar pembangunan dihentikan, namun tidak digubris.
"Tidak (tahu kalau akan ditembok), tapi setelah ada pengaduan dari warga saya turun ke lapangan sampai malam, saya suruh berhentikan tapi tetap (mereka tembok) dan saya sudah kontak WA juga ke pihak sekolah tapi mungkin nggak ditanggapi," sebutnya.
Dari informasi yang diterima, pihak sekolah membagi-bagikan sembako ke warga satu hari setelah pembangunan tembok. Dedy membenarkan hal itu dan menuturkan jika hal itu pertama kali dilakukan oleh pihak sekolah.
"Untuk sembako memang pihak Global dengan alasan mungkin Jumat Barokah bagikan ke warga dengan alasan tidak ada sangkut paut dengan penembokan. Sekali, baru ini (pihak sekolah bagi-bagi sembako ke warga)," tutupnya.
Sementara itu, Kepala SMA Global Prima National Plus School, Indra, yang ikut mediasi mengaku tidak mengetahui status Gang Abadi yang mereka tutup. Tapi menurutnya kemungkinan Gang Abadi merupakan aset Pemkot Medan.
"Kalau status saya kurang tahu, tapi yang jelas itu kalau udah namanya gang itu ada nama jalannya ya Pemko lah mungkin, saya kurang tahu apakah itu milik pribadi atau apa kan legalitasnya nggak ada sama kita," sebutnya.
Saat ditanya apakah ada izin atau jual beli aset dari Pemkot Medan ke pihak sekolah, Indra mengaku jika hal itu masih tahap proses di Pemkot Medan. Namun dia tidak tahu proses itu dilakukan di mana.
"Sejauh ini masih dalam proses, kalau itu saya kurang tahu (diproses ke dinas apa di Pemkot Medan)," tutupnya.
Sebelumnya, Sekolah Swasta Global Prima National Plus School menembok Gang Abadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Pihak sekolah pun dipanggil ke kantor lurah untuk dimintai klarifikasi terkait hal itu.
Lurah Sei Mati Fatimah Gabena Harahap mengatakan pihaknya sudah meninjau Gang Abadi yang tertutup tembok. Awalnya dia mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Oh iya saya nggak tahu tentang itu, makanya begitu tahu hari Jumat langsung kami ke lapangan," katanya Senin (4/3).
Setelah meninjau ke lokasi, pihaknya kemudian menyurati Sekolah Global Prima untuk meminta klarifikasi. Pertemuan itu dijadwalkan hari ini.
"Udah dibuat itu surat undangan ke pihak global terkait dengan itu," ucapnya.
Diketahui Warga di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan resah karena akses ke rumah mereka terganggu usai Gang Abadi ditembok oleh pihak sekolah. Gang Abadi itu diduga ditutup oleh pihak Sekolah Swasta Global Prima National Plus School.
Pantauan detikSumut di lokasi, Sabtu (2/3), tembok tersebut berada di bagian belakang gedung sekolah. Terlihat gang itu ditembok menggunakan batu bata dengan ketinggian 3-4 meter.
Gedung sekolah Global Prima sendiri berada di dua sisi Gang Abadi. Pihak sekolah terlihat membuat jembatan penghubung dua gedung tersebut.
(mjy/mjy)