Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Moeldoko menilai jika pemberian pangkat istimewa itu sudah sesuai karena .
"Kemarin sudah saya jelaskan bahwa ada sikap Panglima TNI yang sangat clear di situ, yang pertama bahwa Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji," kata Moeldoko usai kegiatan di Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/3/2024).
Selain alasan itu, mantan Panglima TNI 2013-2015 ini menyebutkan jika bintang Yudha Dharma Utama yang diberikan ke Prabowo dulu tidak pernah dicabut. Padahal seharusnya bintang tersebut dicabut jika Prabowo dinilai gagal dalam menjalankan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua Pak Prabowo telah mendapatkan bintang Yudha (Dharma) Utama, itu Bintang tertinggi di militer, biasanya kepada perwira tinggi yang gagal dalam menjalankan tugas itu dicabut, tapi Pak Prabowo tidak, masih menggunakan bintang hijau, maknanya bintang itu diberikan kepada orang-orang berprestasi yang bekerja melebihi panggilan tugas," sebutnya.
Jokowi dinilai memberikan pangkat kehormatan itu sebagai bentuk apresiasi dari negara ke Prabowo. Hal itu karena Prabowo dinilai memberikan pengabdian kepada masyarakat dan negara.
"Dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian ke masyarakat, bangsa, negara, peneguhan pengabdian," ucapnya.
Sehingga Moeldoko menilai jika pemberian pangkat tersebut tidak perlu dipermasalahkan lagi. Menurutnya tidak ada transaksi politik di dalam pemberian pangkat tersebut.
"Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apa pun, tidak ada transaksi politik dan lainnya," tutupnya.
Untuk diketahui, penyerahan pangkat istimewa ini digelar di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penghargaan disematkan langsung Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri 2024.
Pemberian pangkat tersebut menuai kritikan dari beberapa kalangan. Pemberian pangkat tersebut dinilai tidak tepat dan dianggap sebagai transaksi politik.
(afb/afb)