Heboh Saksi Gerindra di Langkat Bakar Salinan C Hasil gegara Gaji Tak Dilunasi

Heboh Saksi Gerindra di Langkat Bakar Salinan C Hasil gegara Gaji Tak Dilunasi

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 28 Feb 2024 23:20 WIB
Saksi Partai Gerindra di Langkat bakar salinan C hasil gegara gaji tidak dilunasi. (Dok istimewa)
Foto: Saksi Partai Gerindra di Langkat bakar salinan C hasil gegara gaji tidak dilunasi. (Dok istimewa)
Langkat -

Sebuah video menampilkan beberapa orang mengaku saksi Partai Gerindra di Langkat menuntut pelunasan gaji heboh di media sosial. Selain itu, mereka juga terlihat membakar kertas yang disebut salinan C hasil caleg.

Dalam video yang dilihat, Rabu (28/2/2024) terlihat sejumlah pria dan wanita dengan tumpukan berkas. Mereka mengaku jika merupakan saksi di wilayah Kecamatan Sawit Seberang, Langkat dan gaji mereka belum dilunasi oleh DPC Gerindra Langkat.

"Saya selaku koordinator saksi yang ada di Kecamatan Sawit Seberang menyatakan sikap mewakili kawan-kawan kepada Partai Gerindra khususnya DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat atas sikapnya yang telah mengabaikan kami dimana kami menjadi saksi bekerja demi mereka pada Pemilu 2024, namun hingga saat ini, detik ini belum dilunasi," kata pria yang mengaku koordinator saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka merasa kecewa kepada Gerindra karena tidak membayar penuh gaji sebagai saksi yang sudah mengawal di TPS hingga pagi. Mereka kemudian tampak membakar kertas yang disebut sebagai salinan C hasil.

Koordinator saksi Gerindra untuk dapil Langkat 4, Dola, menjelaskan soal duduk permasalahan saksi yang membakar salinan C hasil itu. Dia mengaku diminta oleh DPC Gerindra Langkat untuk membentuk saksi Gerindra di 354 TPS yang tersebar di 3 kecamatan di dapil Langkat 4.

ADVERTISEMENT

"Saya sendiri sebenarnya awal mulanya dikasih tugas dari struktural itu untuk menangani di dapil 4 yang mengkondisikan 3 kecamatan untuk saksi di masing-masing TPS, tiap TPS itu kan ada dua mandat, dua saksi jadinya, satu untuk presiden, satu untuk partai. Jumlah TPS di 3 kecamatan itu 354 TPS," kata Dola saat dihubungi.

Berdasarkan kesepakatan awal dengan DPC Gerindra Langkat, kata Dola, para saksi Pilpres dan Pileg dijanjikan akan dibayar Rp 250 ribu per orang. Saat diberikan mandat, pihaknya diserahkan uang sebesar Rp 150 ribu per saksi, sedangkan sisanya dijanjikan akan dibayarkan setelah para saksi selesai bekerja di penghitungan surat suara Pemilu 2024.

"Realita di lapangan ini mungkin ada sedikit mungkin ya kita juga nggak menyalahkan teman-teman. Mungkin kalian dengar dari DPP itu sekian-sekian, hari ini uangnya itu Rp 250 ribu, jadi itu lah yang ada dan teman-teman juga oke, begitu oke dikasih lah mandat dan dibayar lah Rp 150 ribu dengan konsekuensi begitu selesai Rp 100 ribu nya lagi akan diserahkan," ucapnya.

Namun sisa uang saksi yang diberikan usai pekerjaan selesai ternyata hanya 50 persen, sehingga tidak menutupi bayaran seluruh saksi. Dola mengaku, saat ditagih ke Ketua DPC Gerindra Langkat Dedek Pradesa dan Sekretaris DPC Gerindra Langkat Zulhijjar, dirinya selalu diminta untuk bersabar dengan alasan sisa gaji para saksi sedang diupayakan.

"Nah selesai lah kerja, dana yang diserahkan dari ketua untuk membayar sisa honor mereka yang Rp 100 ribu itu, tapi yang dikasih itu tidak bisa untuk menyelesaikan 100 persen, makanya mereka menuntut kan sisanya. Jadi yang belum dibayarkan itu 50 persen. Saya jelaskan kondisinya, saya telpon Ketua DPC Langkat, saya telpon sekjen 'iya sebentar, nanti, iya besok' gitu dia," ujarnya.

Karena permintaan tidak kunjung dipenuhi, para saksi tersebut akhirnya mendatangi DPRD Langkat. Sebab Dedek Pradesa diketahui merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat. Namun saat itu ruangannya disebut kosong.

Di sana, mereka kemudian berkomunikasi dengan tim Wakil Ketua DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra Donny Setha agar bisa berdialog. Akhirnya mereka ditemui oleh Donny.

"Kebetulan mereka cari Ketua Dedek ke fraksi, begitu sampai ke fraksi, fraksi kosong katanya, nah salah satu stafnya Ketua Donny itu kan ada kawan mereka, jadi ditelpon dan didatangi mereka," tuturnya.

Donny Setha pun membenarkan jika yang menangani saksi adalah Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Langkat. Hal itu sesuai dengan instruksi DPP Gerindra.

"Jadi ini setahu saya ya, saya bukan yang nangani saksi, yang menangani saksi adalah Ketua DPC dan sekretaris, itu langsung dari pusat diarahkan ke ketua dan sekretaris," sebut Donny Setha.

"Kekesalan mereka ini muncul ketika, modelnya kan begini, panjar dulu Rp 150 ribu, ada C1 dibayarkan sisanya. Ternyata sampai kemarin itu tidak diselesaikan, mereka datang ke DPC nggak ada, ke fraksi nggak ada juga orang," ujarnya.

Donny menyebut saat bertemu dengan para saksi itu, dirinya kemudian berinisiatif melunasi sisa bayaran saksi tersebut.

"Kebetulan saya di ruangan, menjaga marwah partai, saya selesaikan lah semalam mereka datang," ucapnya.

Sementara itu, Dedek Pradesa masih belum mau memberikan penjelasan terkait hal itu. Baik pesan singkat maupun telpon dari detikSumut ke nomor WhatsApp-nya belum direspons oleh Dedek.




(mjy/mjy)


Hide Ads