Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Tim detikHikmah - detikSumut
Kamis, 29 Feb 2024 05:00 WIB
Bulan suci ramadhan tengah di depan mata. Para peziarah pun terlihat masih banyak mengunjungi makam family mereka di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Meskipun penetapan jatuhnya awal ramadhan belum juga ditetapkan oleh pemerintah. File/DetikFoto.
Foto: Ilustrasi ziarah kubur. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat muslim Indonesia di sejumlah wilayah memiliki tradisi melakukan ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Dilansir detikHikmah, ziarah kubur merupakan amaliyah yang hukum pelaksanaannya disebutkan dalam sejumlah hadits. Sebelum memperbolehkan, Rasulullah SAW dulu pernah melarang ziarah.

Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan Solihin terdapat hadits yang menerangkan hal ini. Diriwayatkan dari Buraidah RA, dia mengatakan Rasulullah SAW bersabda, "Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah." (HR Muslim dan dinilai shahih)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam riwayat lain disebutkan, "Siapa yang ingin berziarah kubur maka berziarahlah karena ia akan mengingatkan kalian atas akhirat."

Hukum Ziarah Kubur

Hadits tersebut menjadi hujjah para ulama yang menegaskan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Sebab, ziarah kubur dianjurkan langsung oleh Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin memasukkan hadits tentang kesunnahan ziarah kubur dalam bab anjuran ziarah kubur bagi laki-laki dan doa ziarah kubur.

Syaikh Al-Albani dalam kitab Ahkaamul Janaa'iz wa Bid'ihaa yang diterjemahkan A.M. Basalamah menjelaskan, tujuan disyariatkannya ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran dan mengingat kehidupan akhirat asalkan tidak mengucapkan kata-kata yang membuat Allah SWT murka, seperti mohon sesuatu kepada penghuni kubur dan minta pertolongan kepada mereka.

Ziarah Kubur sebelum Ramadhan

Salah satu tradisi umat Islam Indonesia yang populer di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) adalah ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan.

detikHikmah belum menemukan hadits dari Nabi SAW yang menganjurkan ziarah kubur sebelum Ramadhan, begitu juga hadits yang melarang ziarah kubur sebelum Ramadhan.

Dilansir detikHikmah dari NU Online, dalil ziarah kubur sebelum Ramadhan bersandar pada penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra. Dalam kitab tersebut dikatakan, Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Ia menjawab, "Berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian juga perjalanan ke makam mereka."

Selain ziarah ke makam wali, ziarah kubur juga dianjurkan ke makam orang tua. Menurut suatu pendapat yang populer, waktu utama untuk ziarah kubur ke makam orang tua adalah hari Jumat.

SyaikhNawawi al-Bantani dalam kitab NihayatuzZain berkata, "Disunnahkan untuk berziarah kubur. Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya," kata SyaikhNawawi al-Bantani.

Adapun, ziarah kubur sebelum Ramadhan atau pada bulan Syaban umumnya berkaitan dengan keutamaan yang terdapat dalam waktu tersebut.

Disebutkan dalam sebuah hadits dalam Sunan an-Nasa'i, Rasulullah SAW bersabda, "Bulan Syaban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan." (HR Dawud dan an-Nasa'i. Ibnu Khuzaimah men-shahihkan hadits ini)

Menurut penjelasan dalam buku Masa-il Diniyyah karya Kholil Abou Fateh, hadits yang menganjurkan ziarah kubur adalah hadits yang umum tanpa ada batasan waktu yang diperbolehkan atau dilarang. Jadi, ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads