SPBU 14203180 di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, dijatuhi sanksi oleh Pertamina. Sanksi itu merupakan buntut peristiwa salah mengisi BBM yang mengakibatkan sejumlah kendaraan mogok.
Kendaraan yang harusnya diisi dengan pertalite malah diisi dengan solar. Momen kendaraan mogok ini divideokan oleh salah seorang korban dan disebarkan ke media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumut, Senin (26/2/2024), perekam yang merupakan seorang wanita masih berada di SPBU itu.
"Sial kali nasibku, pagi-pagi isi minyak kena minyak palsu, habis semua, itu ha, korban semua itu, di pom bensin amplas, eh Patumbak. Inilah korban semua, habis ngisi langsung mogok, termasuklah kereta (sepeda motor) ku," ujar wanita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang korban bernama Hendri menyebut dia mengisi minyak di SPBU itu sekitar pukul 7.30 WIB, tadi. Setelah 100 meter meninggalkan SPBU itu, sepeda motor miliknya langsung mati.
"Awalnya mau ngisi pertalite, habis ngisi hidup, cuman kira-kira 100 meter lebih kurang, mati," kata Hendri saat ditemui di lokasi.
Kemudian, Hendri pun membawa sepeda motornya itu ke salah satu bengkel. Belakangan, baru dirinya mengetahui bahwa sepeda motor miliknya mogok karena salah isi ke solar.
"Sampai sekarang nggak hidup, inilah dikerjai sama mekanik, baru bisa hidup. Ternyata salah isi minyak, harusnya pertalite yang masuk (diisi) solar," ujarnya.
Manager SPBU 14203180, Eslida Saragih, mengaku hal tersebut terjadi karena petugas SPBU yang bertugas salah memasukkan BBM tersebut. Pertalite yang harusnya dimasukkan ke tangki penyimpanan pertalite malah dimasukkan ke tangki solar, begitu juga sebaliknya.
"Tadi pagi, bongkar minyak kan, petugas kita kan ada di sini. Jadi, dia masukkan yang solar ke pertalite, dia tidak sadar. sementara kan kereta-kereta isi pertalite. Berarti ini hanya kelalaian, tidak sengaja," kata Eslida saat ditemui di SPBU tersebut.
Eslida menyebut, sejauh ini ada 26 kendaraan yang melapor kepada pihaknya, karena mengalami kerusakan usai mengisi BBM di SPBU itu. 26 kendaraan itu terdiri dari mobil, sepeda motor dan yang lainnya.
"26 (kendaraan), mobil sedikit, kereta (sepeda motor) yang ada. Mobil ada tiga, selainnya kereta-kereta," jelasnya.
Pihak SPBU berjanji akan bertanggungjawab atas kejadian itu dan membayar uang perbaikan sepeda motor kepada para korban.
"Saya memanggil dua teknisi roda dua, kita keluarin minyaknya, kita cuci tangkinya, terus kita isi, ganti minyaknya. Mobil-mobil atau kereta yang sudah sempat ke bengkel lain, kita ganti dan semuanya sudah selesai.
Apa Sanksi Pertamina ke SPBU? Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Pertamina Jatuhi Sanksi
Pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagut memberikan sanksi kepada SPBU 14203180. Sanksi tersebut berupa penghentian pasokan pertalite selama satu bulan.
"Sanksinya, pertama, penghentian pasokan pertalite selama satu bulan," kata Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Sumbagut Susanto August Satria kepada detikSumut, Selasa (27/2/2024).
"Kedua, pihak SPBU harus memperbaiki kinerjanya dan tidak boleh mengulangi kejadian tersebut. Apabila masih terjadi, maka akan diberikan sanksi lebih berat," tambahnya.
Susanto menyampaikan sanksi lebih berat yang dimaksud bisa sampai ke tahap Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Di samping itu, pihaknya juga mengintruksikan agar SPBU bertanggungjawab atas kerugian customer.
"Terkait sanksi terhadap pekerja itu kewenangan SPBU. Kita juga sudah mengintruksikan agar SPBU bertanggungjawab terhadap konsumen yang sudah mengisi dan terdapat komplain itu," ujarnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)