Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan laporan petugas di lapangan soal data dugaan pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Dilansir detikNews, Bagja mengungkap ada 23 ribu surat yang dikirim via pos sudah tercoblos.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan jika jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya dengan metode pos ada sebanyak 156.367 orang. Namun, dari jumlah itu, ada 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara.
"Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini," kata Bagja, kepada wartawan, dilansir detikNews, Selasa (27/2/2024).
"Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong," paparnya.
Atas temuan tersebut, maka Bawaslu merekomendasikan ditiadakannya PSU di Kuala Lumpur dengan metode pos. Terlebih, kata Bagja, beredar video pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu.
"Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah," katanya.
Bagja mengatakan proses Pemilu bukan hanya andil penyelenggara. Melainkan seluruh elemen masyarakat, stakeholder hingga pemerintah di Kuala Lumpur.
"Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes," jelasnya.
(mjy/mjy)