Mahasiswa UINSU Dianiaya Pria Ngaku Polisi, HP Raib-Ortu Diminta Rp 60 Juta!

Mahasiswa UINSU Dianiaya Pria Ngaku Polisi, HP Raib-Ortu Diminta Rp 60 Juta!

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 26 Feb 2024 16:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Seorang mahasiswa UINSU berinisial AK (17) menjadi korban penganiayaan oleh tiga pria yang mengaku personel kepolisian di Jalan TB Simatupang, Kota Medan. Para pelaku mengambil handphone korban dan meminta uang Rp 60 juta ke keluarga korban.

AK menceritakan kejadian itu berlangsung pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu dia beranjak di kediamannya, di Desa Paya Geli, menuju ruko keluarganya di Jalan TB Simatupang.

Ketika melintas di RS Sundari, ia mengucapkan tiba-tiba ada pengendara mobil yang coba menghadangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai akhirnya saya dipepet dan terjatuh. Setelah itu, ada dua pria yang keluar dari mobil (Suzuki Ertiga BK 1442 AAJ). Pria berbaju hitam dan pria mengenakan kemeja putih. Ada satu lagi di dalam mobil mengenakan baju lengan panjang," kata AK saat diwawancarai di Kantor LBH Medan, Senin (26/2).

"Mereka langsung tuding saya memakai narkoba, mabuk, dan lainnya. Saya tidak terima. Terus mereka mengaku anggota kepolisan. Saya dipiting dan dibawa ke pinggir jalan. Mereka menjambak, terus kepala saya ditekuk," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, lanjut AK, pria baju hitam itu mengancam dengan berteriak ke pelaku lainnya untuk mengambil senjatanya dari dalam mobil. AK digeledah dan handphonenya diambil. Para pelaku meminta pola password handphone tetapi korban menolak.

"Saya gak kasih kodenya. Terus mereka minta nomor HP orang tua saya. Nah, pria yang baju lengan panjang ini, sambil memiting saya, mengaku anggota Polsek Sunggal bernama AKP Irvan. Selanjutnya, karena warga sudah ramai, mereka pergi meninggalkan saya. Tapi HP saya dibawa lari," ungkapnya.

Selanjutnya, AK kembali ke kediamannya di Desa Paya Geli. Dia meminjam HP neneknya dan menelepon ayahnya untuk memberitahu apa yang baru saja dialaminya. Ternyata, para pelaku pun menelepon ayahnya dan meminta sejumlah uang.

"Kata ayah, para pelaku awalnya menghubungi dan memberitahu saya kena jerat kasus narkoba. Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal. Sempat mereka minta uang Rp 60 juta untuk menebus saya yang ditangkap. Padahal tidak benar," sebutnya.

Berangkat dari situ lah, ia membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan laporan nomor: STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Kini, ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini agar tidak memakan korban lainnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads