Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024. Partai NasDem menilai Ganjar tak pantas berbicara hal itu karena kalah.
Waketum NasDem Ahmad Ali menilai usulan itu tidak pantas disampaikan Ganjar. Menurut dia, hal itu harusnya disampaikan Ganjar sebelum pencoblosan Pilpres 2024.
"Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah," ujarnya dilansir detikNews Minggu (25/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan hak angket disampaikan Ganjar setelah Pilpres sedikit aneh. "Kenapa inisiatif itu nggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan. Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan," ungkapnya.
Hak angket disebutnya merupakan hak dari DPR dan itu sah untuk dilakukan. Ahmad Ali menegaskan angket hak DPR, bukan seorang capres.
"Tapi apapun itu, hak angket adalah hal yang sah kalau dilakukan parpol, ini hak DPR bukan hak capres. Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain harus konsul sama parpol dan pengusungnya," katanya.
Sikap NasDem saat ini, kata dia, ingin menunggu dan melihat ke depannya terkait angket. Dia mengatakan NasDem ingin mendengar sikap PDIP dulu terkait hasil pilpres ini.
"Sampai hari ini kita belum dengar sikap PDIP, kemarin Pak Sekjen NasDem kan sudah menyanpaikan pernyataannya kan, mendukung (angket) tapi menunggu PDIP," katanya.
Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket dan Interplasi
Ganjar Pranowo mengatakan hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).
(astj/astj)