Suara 02 di TPS Langkat dan Sirekap Berbeda, Harusnya 125 jadi 725

Suara 02 di TPS Langkat dan Sirekap Berbeda, Harusnya 125 jadi 725

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 16 Feb 2024 20:15 WIB
Ilustrasi pemilu
Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Langkat -

Jumlah suara yang berbeda antara di C plano dan di Sirekap ditemukan di TPS yang ada di wilayah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Perbedaan itu berada di suara pasangan nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Dilihat detikSumut, Jumat (16/2/2024) di situs pemilu2024.kpu.go.id pukul 20.00 WIB, suara yang berbeda itu berada di TPS 014, Desa Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Tertulis dalam situs tersebut jika jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 014 adalah 188 orang dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 3 orang sehingga pemilih di TPS itu berjumlah 191 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dijelaskan dalam pemilihan terdapat 189 suara yang dinyatakan sah, dan 2 suara dinyatakan tidak sah. Dari total suara versi sirekap, pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan 49 suara.

Tangkapan layar https://pemilu2024.kpu.go.id/ untuk penghitungan suara di TPS LangkatTangkapan layar https://pemilu2024.kpu.go.id/ untuk penghitungan suara di TPS Langkat Foto: (Istimewa)

Kemudian pasangan nomor urut dua yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapatkan 725 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan suara sebanyak 15.

ADVERTISEMENT

Namun jumlah ini berbeda dengan yang ada di C plano yang turut diunggah dalam situs itu. Dalam C plano, suara pasangan nomor urut satu dan tiga sama dengan yang tercantum di Sirekap.

Perbedaan terdapat di suara pasangan nomor urut dua. Dalam C plano, suara pasangan nomor urut dua berjumlah 125.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya sudah buka suara soal perbedaan suara antara Cplano danSirekap ini. KPU mengakui sistem konversi untuk membaca data terdapat kesalahan.

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melansir detikNews.




(afb/afb)


Hide Ads