Beredar informasi seorang caleg dari Partai NasDem di Sibolga ditangkap warga saat bagi-bagi uang di masa tenang. Namun belakangan Bawaslu Sumut meluruskan bahwa yang ditangkap warga tersebut bukan caleg, melainkan tim suksesnya.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mulanya mengatakan, pria diduga caleg NasDem tersebut ditangkap warga saat membagikan uang di rumah warga kemudian diserahkan ke Bawaslu Sibolga.
"Ya sedang bersama masyarakat, seperti itu kemungkinan (bagi-bagi uang)," ujarnya Selasa (13/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Caleg dari) NasDem, coba konfirmasi ke Bawaslu Sibolga, soalnya saya lagi di Tebing Tinggi," tutupnya.
Kemudian pada sore harinya, Bawaslu Sumut meluruskan informasi terkait hal itu. Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah di Kantor Bawaslu Sumut mengatakan, bukan caleg dari Partai NasDem yang kena OTT warga, melainkan tim sukses.
"Adanya OTT di Sibolga terkait adanya perbuatan money politics yang dilakukan oleh warga masyarakat selaku diduga selaku tim sukses dari calon anggota legislatif DPRD Sibolga dari dapil 2 Sibolga inisial namanya adalah PR," kata Johan.
Ia menjelaskan PR ditangkap pukul 12.17 WIB di rumah warga berinisial NES. PR diduga tim sukses caleg DPRD Sibolga dari NasDem berinisial AM.
Johan lalu menceritakan kronologi OTT tersebut, menurutnya pihak Bawaslu Sibolga awalnya mendapat info ada aksi bagi-bagi uang di rumah warga. Bawaslu pun langsung menuju lokasi, namun pria yang bagi-bagi uang tersebut sudah ditangkap warga.
"Terkait dengan kronologisnya bahwa Bawaslu Sibolga mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih memilih pilihannya besok tanggal 14 Februari, oleh karena itu Bawaslu Sibolga bergerak bersama masyarakat untuk melakukan OTT dan kemudian ada tiga warga masyarakat yang lebih dahulu mengetahui di tempat kejadian dan tiga warga masyarakat ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga," ucapnya.
Pelaku lalu dibawa ke Kantor Bawaslu Sibolga. Pelaku ditangkap saat menyerahkan uang kepada pemilik rumah dan memperagakan cara mencoblos.
"Jadi pelaku pada saat sedang menyerahkan diduga menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih yang bersangkutan dengan memperagakan bagaimana cara mencoblos lalu ditangkap oleh masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga," ujarnya.
Selain pelaku, uang sebesar Rp 1 juta juga diamankan sebagai barang bukti.
"Saat ini pelaku bersama saksi sedang melakukan klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga. Barang bukti yang diamankan itu uang sejumlah Rp 300 ribu dan juga ada di rumah yang bersangkutan uang sejumlah Rp 700 ribu, lalu ada juga 1 lembar C pemberitahuan sebagai barang bukti yang diamankan," bebernya.
Bawaslu Sibolga gerak cepat melakukan pleno dan menemukan ada unsur money politics. Temuan itu langsung diregister dengan nomor 02.
"Temuan ini diberi nomor: 02 oleh Bawaslu Sibolga, Bawaslu Sibolga memplenokan nya dan hasilnya bahwa perbuatan dari pelaku itu memenuhi syarat formal dan materil, sehingga temuan ini diregister untuk kemudian dibawa ke Gakkumdu Sibolga," ungkapnya.
Warga berinisial NES tersebut diberikan uang sebesar Rp 300 ribu agar memilih caleg tertentu.
"Yang ditangkap satu orang, PR berada di rumah warga berinisial NES. Uang sudah dikasih Rp 300 ribu untuk Pak NES itu," ujarnya.
Namun Bawaslu sendiri masih mengklarifikasi apakah benar PR merupakan timses dari Caleg AM. Johan mengaku belum bisa mengungkap banyak informasi terkait OTT tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan klarifikasi di Bawaslu Sibolga, nanti tentu berdasarkan hasil klarifikasi itu sehingga kita menemukan fakta-fakta hukum, nanti kalau ada pelaku-pelaku berdasarkan pengembangan tentu kita akan melakukan pengembangan. Iya dia berpaket (ada caleg kabupaten/provinsi/pusat) masih kita lakukan klarifikasi, kita belum bisa menginformasikan soal ini," tutupnya.
NasDem Bantah dan Laporkan
Partai NasDem merespons informasi OTT tersebut. Mereka membantah ada caleg dari partai mereka kena OTT di Sibolga, Sumatera Utara. Bahkan NasDem juga memastikan tidak ada tim sukses dari NasDem yang ditangkap.
"Kami pastikan tidak ada caleg ataupun timses yang kena OTT di Sibolga," kata Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani, kepada detikcom, Selasa (13/2/2024).
Bakhtiar menegaskan pria yang ditangkap saat bagi-bagi uang tersebut bukan bagian dari NasDem. Menurutnya tak ada alat peraga kampanye milik NasDem saat penangkapan.
"Kami ada bukti videonya, tidak ada satupun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kami melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem," tuturnya.
Ia juga mengaku heran nama NasDem dibawa-bawa dalam penangkapan PR.
"Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa ke Bawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi," tutur Bakhtiar.
"Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama NasDem," sambungnya.
Dia juga menyebut tak ada caleg dari NasDem yang diperiksa sementara Bawaslu sudah mengungkap pria yang ditangkap tersebut dari NasDem.
"Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Harusnya kan, caleg kita diperiksa terkait hal itu," tuturnya.
Kemudian pada malam harinya, NasDem resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Sibolga dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap partai. Laporan itu dilayangkan Ketua NasDem Sibolga Ahmad Syukri Nazri Penarik dengan nomor STTLP/26/II/2024/SPKT/Polres Sibolga dengan terlapor pria berinisial RL.
Bakhtiar Sibarani pun membenarkan laporan tersebut.
"Partai NasDem resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik," ucap Bakhtiar, Selasa (13/2/2024).
(nkm/nkm)