Kabel telekomunikasi di 36 ruas jalan di Medan akan dirapikan dengan cara menanamkan kabel di tanah di tahun 2024. Proses merapikan kabel tersebut akan bekerjasama dengan pihak swasta sehingga biaya tidak dibebankan ke APBD Kota Medan.
"Tadi saya sampaikan ini untuk men-support jaringan telekomunikasi, digitalisasi, untuk men-support Medan menjadi Smart City," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai groundbreaking pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu di Jalan Imam Bonjol, Selasa (13/2/2024).
Untuk menuju Smart City, Bobby menyebutkan jika sarana dan prasarana harus dipastikan terlebih dahulu. Seperti kabel yang semrawut di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus pastikan semuanya termasuk juga sarana prasarananya yaitu adalah kabel-kabel yang ada di Kota Medan, jangan kita mau sinyalnya bagus tapi kabelnya semakin semrawutan, kita mau internetnya cepat tapi kabel-kabel semakin membentang di Kota Medan," ucapnya.
Demi meningkatkan internet dan menata kabel di Medan, maka penataan kabel telekomunikasi penting untuk dilakukan. Sehingga Pemkot Medan memindahkan kabel udara menjadi kabel tanam.
"Oleh karena itu kita ingin pastikan internet kita cepat, jaringan kita bagus, tapi kota juga tetap bisa kita tata kerapiannya, oleh karena itu ini semua kabel telekomunikasi akan mulai kita pindahkan dari kabel udara yang hari ini menggunakan tiang kita pindahkan ke bawah tanah, kita tanam," ujarnya.
Bobby menyebutkan jika penataan kabel ini sudah dimulai sejak 2022 dengan menggunakan APBD Kota Medan. Di tahun 2024 ini, penataan kabel telekomunikasi tersebut akan dibebankan kepada investor atau pihak ketiga.
"Ini tahap pertama sudah kita lakukan kemarin di tahun 2022-2023 menggunakan APBD, tahun 2024 ini kita gunakan non APBD, ini kita kerjasama kan dengan pihak ketiga," sebutnya.
Groundbreaking ini diperuntukkan untuk penataan SJUT sepanjang 71 kilometer di Kota Medan. Penataan ini masih sebagian kecil dari total ruas jalan arteri sekunder di Medan.
"Jadi yang mengerjakan sepanjang 71 kilometer itu adalah pihak ketiga. Masih banyak ruas jalan karena kita punya 3 ribu lebih ruas jalan di Kota Medan, seribu yang arteri sekunder jalan besar atau jalan utamanya, dalam kesempatan ini silahkan kalau mau investasi di SJUT Kota Medan masih banyak ruas-ruas jalan yang bisa dikerjasamakan," bebernya.
PT Intermedia Link Solusi selaku pihak pengembang yang diwakili Jansen Sahputra menuturkan jika 71 kilometer itu berada di 36 ruas jalan di Medan. Penataan kabel itu akan difokuskan di 6 zona yang berada di pusat kota.
"Ruas jalan yang akan kita bangun itu 36 ruas jalan ada 6 zona. Sampai saat ini yang kita bermitra itu masih di pusat kota," tuturnya.
(mjy/mjy)