25 Istri Prajurit Kodam I/BB Jadi Caleg, KASAD: Tak Boleh Pakai Fasilitas!

25 Istri Prajurit Kodam I/BB Jadi Caleg, KASAD: Tak Boleh Pakai Fasilitas!

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 13 Feb 2024 17:03 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak saat diwawancarai di Makodam I/BB, Selasa (13/2/2024). (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak saat diwawancarai di Makodam I/BB, Selasa (13/2/2024). (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Kodam I/BB mengungkapkan ada 25 istri prajurit yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024. Demi menjaga netralitas, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan istri prajurit itu tak boleh memakai fasilitas negara.

"Itu kan sudah kita sepakati ni. Kalau kamu jadi caleg, berarti kamu tidak boleh menggunakan fasilitas," kata Maruli saat berkunjung ke Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (13/2/2024).

Maruli menjelaskan contoh fasilitas yang dimaksud ialah kendaraan dinas, sopir, dan lainnya. "Kalau enggak boleh fasilitas rumah, kasihan juga kan. Ya itu," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai dengan sekarang tidak ada terdengar bahwa di internalnya TNI ribut-ribut tentang itu kan tidak ada," tambahnya.

Ia menyebutkan bila terbukti ada prajurit yang tidak netral akan diberikan sanksi tegas. Khususnya bagi yang menggunakan kewenangan dan fasilitas. Paling tidak dilepas dari jabatan.

ADVERTISEMENT

"Ada proses hukumnya ya. Tapi paling tidak kita lepas dulu jabatannya," ujarnya.

Di samping itu, Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan mengungkapkan memang ada beberapa istri prajurit yang menjadi caleg.

"Istri prajurit Kodam I/BB yang mencaleg ada 25 orang. Mereka ini dari segala macam partai. Dan dia misalnya kalau suaminya pejabat urusan personalia, misalnya, akan dipindahkan sementara ke Makodam hingga proses selesai," tutupnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads