Tiga ahli tata negara Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari memaparkan dugaan kecurangan pemilu di film dokumenter 'Dirty Vote'. Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut ketiga sosok itu dulunya adalah tim dari cawapres nomor urut 3, Mahfud Md.
Mulanya Fadli mempertanyakan waktu perilisan film dokumenter tersebut saat masa tenang Pemilu 2024. Dia meyakini ada maksud politis dari film 'Dirty Vote' itu.
"Harusnya dilakukan nggak usah dipas-pasin jadi kesannya itu memang politis, menunggu momentum politis. Nah, harusnya jauh-jauh hari dong kalau mau lakukan edukasi dan literasi. Kenapa nggak di masa kampanye? kenapa nggak dari sebulan yang lalu, kenapa nggak dari 2 bulan yang lalu?," ujarnya dilansir detikNews Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kritikan seperti itu dinilanya hal yang biasa. Apalagi tiga edisi pemilu sebelumnya Fadli mengaku menjadi orang yang kerap melayangkan kritik.
"Kenapa harus menunggu momen di masa tenang, itu kan tidak bijak gitu, kalau menurut saya padahal kritik itu biasa-biasa aja saya mengkritik udah 3 pemilu belakangan ini nggak ada apa-apanya kritik mereka dengan kritik saya dulu," sambungnya.
Menurut Faldi Zon, kritik bagus untuk mengawal demokrasi. Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa kritikan baru diungkap sekarang jelang pemungutan suara.
"Ini masukan-masukan itu bagus, tapi harusnya jauh-jauh hari kalau saya mengkritik soal pemilu itu dari tahun 2009, 2014, 2019. Kita nungguin akademisi ini dari 25 tahun yang lalu sebenarnya, tapi baru bunyi belakangan, tapi fungsi intelektual akademisi penting untuk memberikan masukan, memberikan kritik untuk perbaikan-perbaikan ke depan," katanya.
Fadli Zon kemudian menyebut tiga pakar di dalam film pernah menjadi bagian dari tim Percepatan Reformasi Hukum di bawah eks Meko Polhukam Mahfud Md.
"Termasuk saya mention juga di X gitu, ternyata dulunya adalah tim Pak Mahfud, ya nggak ada masalah juga, ini sebuah kebetulan yang presisi saya bilang. Nggak ada masalah kita sih, tapi sesungguhnya kalau kita percaya kepada kedaulatan rakyat serahkanlah pemilu ini kepada rakyat," katanya.
Adapun Mahfud Md sempat membuat tim percepatan reformasi hukum di Kemenko Polhukam. Nama pakar seperti Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar hingga Feri Amsari masuk ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang diketuai oleh Susi Dwi Harijanti.
(astj/astj)