KPU Dalami Informasi 1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

KPU Dalami Informasi 1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 09 Feb 2024 11:00 WIB
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di KPUD DKI Jakarta terus dilakukan. Per 14 Januari 2024, penyortiran dan pelipatan surat suara di DKI Jakarta telah 62,55 persen.
Foto: Ilustrasi. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

KPU mendapat informasi terdapat 1.972 surat suara di Malaysia yang dicoblos oleh orang tak berwenang. Kini KPU masih mendalami terkait informasi tersebut.

"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut," kata anggota KPU Idham Kholik, saat dihubungi, dilansir detikNews, Jumat (9/2/2024).

"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata Idham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU pun saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait hal tersebut.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos. Bawaslu saat ini masih mengecek kebenaran terkait kondisi tersebut.

"Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Rabu (7/2).

Lolly mengakui pihaknya memang kesulitan mengawasi distribusi surat suara metode pos. Lolly menyebut ketiadaan anggaran pun menjadi kendala tersebut.

"Iya karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud. Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman (memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama dan tepat tujuan sesuai alamat) dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads