Mayat bayi perempuan ditemukan seorang penjaring ikan di aliran pintu Muara Pantai Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Mayat bayi perempuan itu ditemukan penjaring ikan, Kamis (8/2/2024) pagi. Diduga bayi tersebut sengaja dibuang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan sebelumnya seorang penjaring ikan mencurigai aroma bangkai yang berada di Muara Pantai Ulak Karang. Saat ditelusuri asal aroma bangkai itu, penjaring dikagetkan dengan sesosok mayat bayi yang masih terikat tali pusar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penemuan jasad bayi perempuan itu barusan pagi ini. Jasad bayi itu ditemukan oleh salah seorang penjaring ikan yang akan mencari ikan di Muara Ulak Karang. Namun dia dikagetkan dengan sesosok jasad bayi yang telah memutih dengan mengeluarkan aroma tidak sedap. Sementara bayi itu juga masih terikat tali pusar dan tali ari," katanya saat dikonfirmasi detikSumut,Kamis (8/2/2024).
Lanjut Yanti, dalam pemeriksaan awal di lokasi diketahui bayi yang ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa. Tidak ada sehelai kain membalut tubuh dari bayi tersebut.
"Diperkirakan usia jenazah bayi perempuan tersebut sudah cukup usia sekitar 9 bulan. Saat ditemukan dia tidak terbungkus apapun," ujarnya.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan visum.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan jasad bayi perempuan tersebut. Pengejaran pelaku pembuangan bayi itu akan dilakukan.
"Penyelidikan sedang berlangsung. Untuk mengetahui pelaku pembuangan bayi ini. Sementara pengejaran pelaku akan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan,"katanya pada detikSumut.
Sementara jasad bayi itu setelah dilakukan visum di RS Bhayangkara Polda Sumbar, Heru menyebut akan dikebumikan pada hari Senin mendatang.
(nkm/nkm)