Projo Cabut Laporan soal Butet Kartaredjasa: Permintaan Pak Jokowi

Regional

Projo Cabut Laporan soal Butet Kartaredjasa: Permintaan Pak Jokowi

Tim detikJogja - detikSumut
Selasa, 06 Feb 2024 17:13 WIB
Budayawan Butet Kartaredjasa saat memberikan keterangan dari rumah sakit Singapura.
Foto: Tangkapan layar video Butet
Sleman -

Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan sejumlah relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden, termasuk relawan Projo. Namun belakangan Projo DIY mencabut laporan tersebut dari Polda DIY.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto, Selasa (6/2/2024). Ia menyebut pencabutan laporan tersebut atas dasar permintaan Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan Ketum Projo Budi Arie Setiadi.

"Permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," kata Aris dilansir detikJogja, Selasa (6/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain karena itu, menurutnya Butet juga sudah menunjukkan perilaku politik yang lebih baik usai dilaporkan ke Polda DIY.

"Terbukti dari penampilan Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Butet dilaporkan ke Polda DIY pada tertanggal 30 Januari 2024 dengan LP No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP.

"Pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada Pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Sampaikanlah program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan," pungkasnya.

Pencabutan laporan tersebut juga dibernarkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dimintai konfirmasi membenarkan soal pencabutan laporan oleh Projo DIY itu.

"Sudah (dicabut)," kata Endriadi.




(nkm/nkm)


Hide Ads