Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam komisioner lainnya dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Sekjen PDIP menilai pelanggaran etik komisioner KPU itu sebagai beban pemilu.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai keputusan DKPP terhadap Ketua KPU dkk merupakan hal yang serius. Bahkan dia menyebut pelanggaran etik itu menjadi beban bagi Pemilu.
"Keputusannya tidak bisa dianggap main-main karena pelanggaran etik sangat-sangat serius dan ini juga menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal, ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi, itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," kata Harsto dilansir detikNews Selasa (6/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto lalu bicara soal calon Wakil Presiden yang punya hubungan langsung dengan Presiden. Dia mengatakan hal tersebut menimbulkan banyak persoalan.
"Apalagi kemudian disertai, karena baru kali ini terjadi ada seorang calon yang menjadi calon wakil presiden masih punya afiliasi secara langsung dengan pimpinan nasional, dalam hal itu Presiden Jokowi," ujarnya.
"Sehingga di dalam praktik itu menimbulkan begitu banyak persoalan, dan keputusan dari DKPP menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," imbuhnya.
Ganjar pun mengamini pernyataan Hasto soal Ketua KPU dkk yang menjadi beban pemilu. Dia juga mengungkit putusan MK yang juga dianggap melanggar etik.
"Betul sekali, pasti akan menjadi beban pemilu. Kalau MK-nya mendapatkan hukuman etis, kemudian KPU-nya etis, lalu bagaimana kita melihat kondisi ini?" kata Ganjar secara terpisah.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyarankan pihak yang dinyatakan melanggar etik baiknya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu? Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri," ungkap dia.
"Wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya," sambungnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
DKPP Nyatakan KPU Langgar Etik
DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," imbuhnya.
Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Namun, DKPP menegaskan putusan etik ini tidak mempengaruhi pendaftaran Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Simak Video "Video: Kata Ganjar soal Vonis 3,5 Tahun Bui untuk Hasto"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)