Komunitas Anak Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh mengecam Presiden Joko Widodo yang terang-terangan cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Mereka meminta pemerintah tetap menjaga netralitas.
Komunitas tersebut menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers yang digelar di Sekber Jurnalis Banda Aceh, Senin (5/2/2024). Seorang penyandang disabilitas sempat membacakan puisi yang menyingung nilai-nilai demokrasi.
Mereka juga sempat menyanyikan lagu buruh tani sebelum pernyataan sikap. Mereka kompak mengenakan baju berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang peserta aksi Rizki Amanda memimpin pembacaan pernyataan sikap. Mereka mengaku bergabung bersama tokoh-tokoh bangsa, para akademisi terkait keprihatinan terhadap bangsa atas runtuhnya nilai-nilai demokrasi.
"Kami meminta kepemimpinan dan pemerintahan dari desa sampai nasional menjaga netralitas demi mewujudkan Pemilu bersih, inklusif dan berkeadilan pada tahun 2024," kata Rizki.
Menurut Rizki, pihaknya juga menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi, pendangkalan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan alat negara, dan mobilisasi masyarakat. Mereka juga menyinggung sikap Jokowi dalam Pemilu.
"Kami mengecam presiden yang terang-terangan cawe-cawe dalam Pemilu dan ingin mengkooptasi hasil pemilu. Sikap presiden yang terang-terangan berpihak kepada anaknya, membangun politik dinasti, bahkan dengan cara mempermainkan Undang-undang jelas memberi contoh buruk berkembangnya politik dinasti," jelas Rizki.
"Mendesak presiden adil bertindak sesuai koridor hukum dalam berkampanye. Walaupun presiden berhak berkampanye untuk salah satu calon berdasarkan UU, penggunaan kekuasaan serta sumberdaya serta aparatur negara untuk menenangkan calon yang didukung presiden adalah penghianatan pada demokrasi," lanjut Rizki.
Mereka juga menuntut profesionalisme dan keterbukaan semua lembaga penyelenggara Pemilu untuk memastikan pemilu yang adil, terbuka dan damai. Mereka juga menyerukan gerakan besar-besaran pemantauan pemilu oleh berbagai elemen masyarakat, pengumpulan dan pendokumentasian berbagai peristiwa kecurangan, dan sekaligus pelaporan pelanggaran serta pengawalan melalui proses hukum negara demokrasi.
(agse/nkm)