Lantas Polres Pelalawan Tertibkan Balapan Liar, Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Riau

Lantas Polres Pelalawan Tertibkan Balapan Liar, Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 04 Feb 2024 21:00 WIB
Kasat Lantas saat memantau razia
Foto: Kasat Lantas saat memantau razia (Dok Satlantas)
Pelalawan -

Satlantas Polres Pelalawan, kembali menertibkan aksi balap liar dan knalpot brong demi terciptanya pemilu 2024 yang aman dan damai. Puluhan pemuda dan kendaraan yang diduga akan balap liar turut diamankan.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria mengungkapkan bahwa penertiban berawal dari aduan masyarakat. Dimana masyarakat merasa resah dengan pemotor yang menggunakan knalprot brong hingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pelalawan, kemarin malam," kata Akira, Minggu (4/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Akira didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Tofel dan Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora. Selain difokuskan pada penertiban dan pencegahan aksi balap liar, personel gabungan juga melakukan pememeriksaan orang dan barang.

Akira memyebut pemeriksaan orang dan barang dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas. Khususnya dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas dan curanmor (C3).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong diamankan. Mereka diduga akan balap liar.

"Sejumlah kendaraan lainnya yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berhasil diamankan Polres Pelalawan," kata Akira.

Menurut akira Akira Ceria kegiatan tersebut dilakukan secara rutin khususnya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Tim turun dari gabungan Polres Pelalawan dan Polsek jajaran Polres Pelalawan.

"Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 35 personel Polres Pelalawan yang terlibat dibagi menjadi tiga regu dan melaksanakan patroli blue light di sejumlah ruas jalan. Jalan ini diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar," kata Akira.

Akira memastikan seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan. Namun sebelum pengambilan kendaraan, Kasat Lantas Polres Pelalawan mengaku mewajibkan pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

"Sebelum kembali para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya. Ini agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya. Sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga Pukul 22.00 WIB anak belum berada di rumah tolong untuk dihubungi," kata Akira.

Lebih lanjut disampaikan Akira, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Pelalawan. Termasuk memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Polres Pelalawan terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif agar seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat beristirahat dengan nyaman. Tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong dan tanpa rasa khawatir terhadap anak-anak kita yang melakukan aksi balap liar.




(ras/afb)


Hide Ads