Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, hari ini. Jokowi lalu menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pengganti Mahfud.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024), melansir detikNews.
Ari menyebut sebagai pengganti Mahfud Md, Presiden Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam. Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dhm/dhm)