Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyebut mendapati 30 pelanggaran Pemilu yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Temuan itu telah dicatat THN AMIN yang berada di 34 provinsi dan dilaporkan ke pusat. Di antaranya pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi hingga etika.
"Kami telah mencatat paling tidak saat ini sudah tidak kurang 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena THN sudah ada di 34 provinsi dan semua tim hukum melaksanakan kewajiban mereka. Jadi setiap ada pelanggaran di daerah langsung dilaporkan ke pihak pusat," kata Ketua umum THN AMIN, Ari Yusuf dilansir detikNews, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari juga menyebut temuan pelanggaran tersebut sudah dilengkapi dengan fakta dan bukti untuk ditunjukkan kepada Bawaslu sebagai badan yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
"Setiap proses pelanggaran-pelanggaran itu kita lengkapi dengan fakta dan bukti. Jadi, kami juga berulang kali mengingatkan Bawaslu karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu," katanya.
Menurutnya, semua pelanggaran pemilu pasti akan ketahuan, pihaknya tinggal mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
"Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini. Semua kesalahan-kesalahan sekecil apapun di mana pun pelibatan kepala desa, penekanan segala macam pasti akan terekam informasi. Tinggal kami kumpulkan fakta dan bukti-bukti nya, akan dilaporkan ke pihak Bawaslu," tambahnya.
Ia juga menyebut semua pelanggaran yang ditemukan di daerah sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sedang diproses. Untuk itu ia meminta agar Bawaslu sikap netral.
"Kami tetap terus mengimbau kepada Bawaslu yang di daerah-daerah pun untuk tetap mengambil sikap yang netral. Karena kawan-kawan di daerah-daerah juga sangat proaktif setiap ada peristiwa kampanye atau apa pun ada spanduk yang kemaren dicopot di Jogja segala macem kita laporkan dengan fakta dan bukti mereka respon. Kami harapkan itu betul-betul dilakukan oleh semua daerah dan keberanian pihak Bawaslu untuk bersikap yang netral," pungkasnya.
(nkm/nkm)