Heboh kegiatan kampanye Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga yang diduga ada unsur money politics karena bagi-bagi minyak goreng. Hal itu pun membuat Ihwan Ritonga dipanggil Bawaslu Medan.
Ihwan Ritonga yang juga caleg DPRD Sumut tersebut akhirnya dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi. Ia sempat tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang. Namun pada Senin (15/1/2024), Ihwan akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi.
"Jadi kita kemarin sudah melakukan klarifikasi, klarifikasi itu kita lakukan pertama itu dari pengawas kita di lapangan terkait fakta-fakta yang disampaikan dalam laporan pengawasan," kata Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga persoalan yang ditemukan pengawas di lapangan, yakni soal pemberitahuan kegiatan, pelibatan anak-anak hingga dugaan money politik dengan aksi bagi-bagi minyak goreng saat kegiatan.
"Berdasarkan fakta-fakta keterangan yang disampaikan, ada tiga persoalan, yang pertama tidak ada pemberitahuan, yang kedua ada melibatkan anak-anak, yang ketiga adanya unsur money politics atau minyak goreng," ucapnya.
Hasil dari klarifikasi tersebut, Bawaslu memutuskan kegiatan Ihwan Ritonga itu tidak memenuhi unsur money politics sebagaimana yang disangkakan. Menurutnya, Ihwan berstatus undangan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, pembagian minyak goreng juga dilakukan setelah Ihwan pulang.
"Setelah kita lakukan klarifikasi, ternyata Pak Ihwan itu kapasitasnya adalah terundang dalam acara itu, pembagian itu (minyak goreng) terjadi ketika dia sudah pulang. Jadi berdasarkan unsur-unsur dan bukti-bukti yang kita peroleh hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu jadi dugaan money politics yang kita sangkakan itu belum memenuhi unsur," ujarnya.
Fachril kemudian mengimbau kepada para peserta Pemilu agar menghindari kegiatan yang mengarah ke money politic sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
"Kita harapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi kepada caleg-caleg yang lain. Harus ada pemberitahuan, kemudian menghindari kegiatan-kegiatan yang mengarah ke money politics karena itu kan dilarang sesuai dengan peraturan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Medan memanggil Ketua Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga hari ini. Pemanggilan tersebut terkait dugaan money politics saat kampanye beberapa waktu lalu.
"Iya (pemanggilan terkait money politics) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra, Ihwan Ritonga," kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat dihubungi, Jumat (12/1).
(nkm/nkm)