Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo atas dugaan bagi-bagi voucher saat di Solo Car Free Day (CFD) Desember lalu. Cawapres Ganjar, Mahfud Md pun mengomentari hal tersebut.
Awalnya Mahfud mengaku belum berkomunikasi lebih lanjut terkait pelaporan itu kepada Ganjar.
"Belum (ada komunikasi kita)," kata Mahfud usai menghadiri acara di GBI Plaza, Medan Selayang, Medan, Minggu, (14/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lalu menyebut membiarkan saja laporan yang dilayangkan ke Bawaslu tersebut.
"Biar aja kalau mau ada pelanggaran biar dilaporkan. Diselesaikan oleh Bawaslu," lanjutnya.
Ia menambahkan jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan sebaiknya dilaporkan di Bawaslu saja.
"Semua masalah lebih baik kalau dianggap pelanggaran ya bawa ke Bawaslu aja," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana melaporkan Ganjar atas dugaan bagi-bagi voucher dengan ajakan memilih. Kegiatan itu terjadi hari Minggu, 24 Desember 2023.
"Ke Bawaslu kita melaporkan tindak pidana pemilu ke salah satu capres yaitu Pak Ganjar Pranowo. Yang saat itu kita melihat kejadian video di media sosial bagi-bagi voucher sama relawan dan ada ajakan memilih Pak Ganjar Pranowo," kata dihubungi awak media, Rabu (10/1).
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan dari hasil rapat pleno, pelapor diminta untuk memperbaiki syarat materiil dalam waktu dua hari.
"Hasilnya kajian awal kita merekomendasikan syarat formil memenuhi tapi memperbaiki syarat materilnya, yang diperbaiki buktinya," katanya dikutip dari detikJateng, Jumat (12/1).
(nkm/nkm)