Beberapa waktu lalu sempat beredar video di media sosial seorang perempuan mendatangi dan mengamuk kasir toko Alfamart di Rokan Hilir, Riau, pada Minggu (6/1) lalu. Perempuan tersebut merasa tidak terima karena anaknya jatuh sakit setelah diberikan susu sereal yang dibeli di toko tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Alfamart langsung bertindak dan menyatakan penyesalan atas yang terjadi pada perempuan tersebut. Manajemen Alfamart pun segera menemui perempuan tersebut untuk meminta maaf.
"Perwakilan manajemen Alfamart telah menemui dan meminta maaf langsung kepada konsumen. Kami berterima kasih karena permintaan maaf personel toko kami diterima dengan sangat baik oleh konsumen dengan suasana kekeluargaan," tulis Manajemen Alfamart yang dikutip dari keterangan resminya, Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfamart pun mengatakan akan semakin memperketat prosedur produk-produk yang dipajang di gerai dan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk pelayanan kepada konsumen yang lebih baik ke depannya.
"Terima kasih atas kritikan dan saran yang diberikan. Alfamart berkomitmen menjadi tempat belanja kebutuhan sehari-hari dan terus melayani masyarakat Indonesia," terang Manajemen Alfamart.
Dengan menemui langsung konsumen tersebut, persoalan ini pun berakhir secara damai.
Peristiwa Sebelumnya
Video seorang wanita mengamuk kepada kasir Alfamart viral di media sosial. Beredar kabar wanita tersebut mengamuk karena tidak terima diberi susu kedaluwarsa dan berdampak buruk pada bayinya.
Video yang diterima detikSumut di media sosial terlihat seorang wanita merekam kasir Alfamart. Ia tak terima bayinya sakit setelah mengkonsumsi bubur sereal susu yang ternyata sudah kedaluwarsa.
Wanita tersebut protes karena barang yang dia beli ternyata sudah kedaluwarsa. Terlihat pada kotak susu itu tertulis 'baik digunakan sebelum Desember 2023' lalu.
"Buka mukamu. Kau seharusnya lebih teliti menengok barang-barang itu, kadaluarsa barang kau jual. Anakku mau mati jadinya," tegas wanita perekam video seperti dilihat, Rabu (10/1/2024).
(prf/ega)