Satu mayat ditemukan tergantung di pohon sawo di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Mayat itu sudah dalam keadaan membusuk hingga tulang tengkoraknya sudah terlihat.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi membenarkan informasi penemuan mayat itu. Dia mengatakan, jasad itu ditemukan oleh warga di kebun kelapa sawit di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, siang tadi.
"Iya, benar, anggota sudah turun ke lokasi," kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (5/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghulam menyebut jasad tergantung itu awalnya ditemukan oleh dua orang warga yang sedang memanen kelapa sawit di kebun tersebut. Lalu, keduanya mencium adanya bau busuk di areal perkebunan itu.
Setelah menelusuri asal bau tersebut, keduanya menemukan sesesok mayat yang dalam keadaan tergantung dan telah membusuk.
"Keduanya melihat sesosok mayat yang sudah tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon warna hijau di pohon sawo setinggi sekitar 2,5 meter," jelasnya.
Penemuan jasad itu sontak diberitahu kepada warga. Setelah itu, peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Ghulam, jasad itu adalah Kasmin alias Kentung (66). Korban adalah pensiunan karyawan BUMN.
"Korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri. Korban adalah pensiunan karyawan Afd V Gunung Bayu yang telah bercerai dengan istrinya dan memiliki seorang anak yg tinggal di daerah Pekanbaru. Saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap keberadaan saudara korban," ujarnya.
Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya masih menyelidiki motif korban bunuh diri. Namun, berdasarkan penyelidikan, ada dua saksi yang sempat bertemu dengan korban pada Jumat (22/12/2023).
Pada saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB korban menelepon saksi Suheri dan meminta agar dirinya bisa tinggal di rumah saksi dan menjadi pekerja untuk membersihkan ladang Suheri. Setelah itu, Suheri pun menjemput korban dan membawanya ke rumahnya di Nagori Perdagangan.
Lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, saksi Binsar mendatangi rumah Suheri untuk menemui korban. Setelah bertemu, saksi Binsar marah dan menasehati korban karena meninggalkan rumahnya diam-diam.
Binsar pun lalu menagih utang korban sebesar Rp 300 ribu. Namun, saat itu, korban mengaku hanya mempunyai uang Rp 100 ribu.
"Saat itu, saksi Binsar tidak mau dan meminta agar korban membayar utangnya keseluruhan," kata Ghulam.
Lalu, sekitar pukul 11.30 WIB, korban permisi keluar dari rumah tersebut. Selang satu jam, saksi Suheri menelepon korban, tetapi tak kunjung diangkat. Sejak saat itu, korban diduga telah hilang.
"Berdasarkan keterangan kedua saksi, mereka melihat korban terakhir mengenakan kaos pendek warna coklat, mengenakan tas sandang warna coklat, memakai jam tangan. Saat di TKP saksi Binsar menerangkan bahwa dia mengenali korban dari jam tangan dan tas yang dikenakan korban karena itu adalah pemberiannya. Motif masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(afb/afb)