Akhir Cerita Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Medan

Round Up

Akhir Cerita Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 31 Des 2023 09:00 WIB
Lampu Pocong di Kota Medan
Foto: dok. Pemko Medan
Medan -

Pemkot Medan akhirnya telah menerima seluruh uang proyek lampu jalan yang kerap diviralkan warga dengan sebutan lampu 'Pocong' dari para kontraktor. Total uang proyek yang dinyatakan total lost tersebut dikembalikan senilai Rp miliar.

Terakhir, Kejaksaan Negeri Medan mengembalikan uang sebesar Rp 7,85 miliar yang merupakan bagian dari Rp 21 miliar total proyek tersebut ke Pemkot Medan. Hadir dalam penyerahan uang tersebut Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Bobby mengapresiasi kejari Medan yang membantu Pemkot dalam penagihan proyek gagal tersebut.

"Kami terima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kajari Kota Medan yang sangat luar biasa menurut kami mensupport membantu kami Pemerintah Kota Medan dalam melakukan penagihan kepada pelaksana sebesar Rp 7,8 miliar yang dari total keseluruhan dari pengerjaan lampu ''pocong'' ini sama-sama kita ketahui itu adalah kurang lebih ada Rp 21 miliar," kata Bobby Nasution di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisa uang proyek tersebut juga telah dikembalikan langsung oleh kontraktor ke rekening Pemkot Medan sekitar Rp 12 miliar.

"Yang di mana sebelum ini kita sudah melakukan penagihan dan sudah ada pengembalian dari saya, Pak Kejari tadi, kurang lebih ada Rp 12 miliar lebih yang sudah dikembalikan langsung ke rekening Pemerintah Kota Medan," ucapnya.

ADVERTISEMENT
Uang Rp 7,8 miliar yang ditagih dari kontraktor proyek lampu pocong. (Nizar Aldi/detikSumut)Uang Rp 7,8 miliar yang ditagih dari kontraktor proyek lampu pocong. (Nizar Aldi/detikSumut)

Minta Maaf

Bobby Nasution juga meminta maaf pada warga Medan karena proyek lampu 'pocong' tersebut. Ia mengaku proyek tersebut menjadi proyek pertama Pemkot Medan yang dinyatakan gagal atau total lost.

"Kami juga dalam hal ini menyampaikan tentunya viral pada masyarakat lebih dan kurangnya tentunya karena viral viralnya ya, bukan karena kami melakukan ini karena kira kira kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut uang hasil penagihan itu akan langsung disetorkan ke rekening Pemkot Medan di Bank Sumut.

"Kami terima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kajari Kota Medan yang sangat luar biasa menurut kami men-support membantu kami Pemerintah Kota Medan dalam melakukan penagihan. Alhamdulillah hari ini sudah terkumpul dan diserahkan ke kami dan lakukan akan langsung kami serahkan akan kami masukan rekening pemerintah langsung diserahkan ke Bank Sumut nantinya," sebutnya.

Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap berharap pasca penyerahan uang Rp 7,8 miliar ke Pemkot Medan, persoalan proyek lampu pocong dapat selesai.

"Hari kita serahkan mudah-mudahan persoalan lampu pocong bisa diselesaikan, karena pembayaran ke Pemkot Medan telah lunas selesai diserahkan ke Pemkot Medan," ucapnya.

Proyek pemasangan lampu jalan di Jalan Gatot Subroto Medan yang tak selesai. (Nizar Aldi/detikSumut)Proyek pemasangan lampu jalan di Jalan Gatot Subroto Medan yang tak selesai. (Nizar Aldi/detikSumut) Foto: Nizar Aldi

Muttaqin mengatakan uang Rp 7,8 miliar itu ditagih dari tiga kontraktor yang mengerjakan proyek lampu taman tersebut. Kejari Medan bertindak selaku penagih usai mendapat kuasa sebagai pengacara negara.

"Atas surat kuasa khusus tersebut kami selaku jaksa pengacara negara telah melakukan berbagai upaya, intinya agar pengembalian tuntutan ganti rugi bisa dipenuhi 3 rekanan tersebut dan alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 7,85 miliar," katanya di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12).

Ada tiga kontraktor yang mengembalikan uang proyek tersebut ke Kejari Medan, di antaranya pemenang tender untuk proyek lampu di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol. Sedangkan kontraktor di Jalan Gatot Subroto, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda, dan Jalan Suprapto telah mengembalikan ke Dinas SDABMBK Medan.

Akan Dibongkar

Lampu taman yang sudah terlanjur dipasang di beberapa ruas jalan di Kota Medan tersebut bakal dibongkar. Namun dari pihak kontraktor mengaku tak sanggup membongkar sendiri bangunan fisik lampu pocong tersebut. Mereka meminta Pemkot Medan membantu membongkar lampu yang telah terpasang tersebut.

"Terkait dengan fisik lampu pocong yang sekarang berdasarkan analisis kami, mungkin pihak rekanan sudah tidak memiliki kemampuan pembongkaran dan kami sarankan untuk Pemko mengambil alih penataan landscape tersebut," kata Muttaqin Harahap di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya akan membongkar bangunan fisik proyek lampu pocong dari 3 kontraktor yang menyerahkan uang tersebut. Serupa dengan lampu fisik di 5 ruas jalan yang sebelumnya juga telah mengembalikan uang terlebih dahulu.

"Sebenarnya dari kemarin, dari 3 pelaksana yang menyerahkan hari ini ada 3 ruas jalan belum dibongkar karena belum terbayarkan ke kita, tapi sebelum-sebelumnya itu telah mereka bayarkan. Itu yang mereka menyatakan hal yang sama (meminta Pemkot Medan membongkar sendiri)," kata Bobby Nasution.

Bobby menegaskan akan segera membongkar bangunan fisik lampu pocong tersebut.

"Mulai malam ini dan akan dilakukan pembongkaran," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads