Disebut 'Tukang Fitnah', Roy Suryo Somasi Ketua KPU

Disebut 'Tukang Fitnah', Roy Suryo Somasi Ketua KPU

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 28 Des 2023 15:45 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Buntut ucapan 'tukang fitnah' dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada dirinya, Roy Suryo melayangkan somasi kepada Hasyim dan memintanya klarifikasi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ristan BP Simbolon. Menurutnya, tudingan Hasyim tersebut menyerang kehormatan dan martabat Roy Suryo.

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan Saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3)-UU RI No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata," ujar Ristan dalam keterangan pers, dilansir detikNews, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam somasi itu, Roy Suryo meminta Hasyim memberikan klarifikasi ke kantor hukum IDCC & Associates di Graha Irama Build Lantai 11 Suite B-C, Jalan HR Rasuna Said Blok X-1 Kaveling 1-2 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 10.30 WIB, atau melalui Zoom Meeting.

Termasuk soal kemungkinan menggugat Hasyim secara pidana dan perdata dan bakal mengadukannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

"Bahwa kami berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata dan/atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi, dan tindakan hukum yang terjadi adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Ristan.

Terkait somasi itu, detikcom sudah mencoba meminta keterangan ketua KPU Hasyim Asy'ari, di kantornya, namun Hasyim memberikan isyarat tak mau menanggapi.

Sementara, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos ketika dimintai keterangan memberikan tanggapan singkat. Menurutnya Hasyim sempat menyinggung soal somasi tersebut dalam rapat.

"Tadi rapat pleno, ketua menyampaikan ada hal demikian dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan, salah satunya mendapatkan somasi, menjadi... akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ucap Betty.

Untuk diketahui, polemik keduanya bermula dari cuitan Roy Suryo di akun X miliknya yang meminta KPU berlaku adil kepada semua peserta debat capres-cawapres. Dalam cuitannya Roy Suryo menyoroti 3 alat saat debat yakni clip on, hand held dan earphone.

Hasyim kemudian menanggapi sorotan Roy Suryo tersebut. Dia membantah ada penambahan alat dalam debat yang dikhususkan untuk Gibran. Menurutnya semua Cawapres diberikan 3 mic untuk mengantisipasi mic mati saat debat.

"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ungkap Hasyim, Minggu (24/12).




(nkm/nkm)


Hide Ads