Disebut Ketua DPRD Ikut Pilih AMIN, Pj Bupati Tapteng Bantah

Disebut Ketua DPRD Ikut Pilih AMIN, Pj Bupati Tapteng Bantah

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 22 Des 2023 17:40 WIB
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta (tengah). (Foto: dok Instagram Pemkab Tapteng).
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta (tengah). (Foto: dok Instagram Pemkab Tapteng).
Medan -

Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu, menyebut Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta ikut menjadi pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024. Khairul mengatakan, hal itu dia ketahui dari pengakuan Sugeng sendiri.

"Terkait itu, saya hadir ke rumah dinas (Pj Bupati), jumpa dengan Pj Bupati. Kami bercerita membahas terkait Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan di situ beliau bilang 'dinda, abang pun milih Anies. Lillahi ta'ala," kata Kiyedi, Jumat (22/12/2023).

Kiyedi mengklaim, hal itu tidak sekali diutarakan Pj Bupati Tapteng. Dia menyebut, Pj Bupati kembali menyampaikan hal itu ketika mereka bertemu di Kantor Bupati Tapteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa saat setelah itu kemudian, ketemu lagi di Kantor Bupati, 'perkembangan setelah ada debat capres, mungkin pemilih yang menengah ke atas akan memilih Anies juga', katanya begitu," jelasnya.

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat dikonfirmasi membantah hal itu. Sugeng kemudian berbicara soal dirinya tetap menjaga netralitas.

ADVERTISEMENT

"Tidak benar itu, fitnah yang keji. Tugas saya sebagai Pj Bupati justru menegakan netralitas ASN," ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan dia tidak terlibat dalam kegiatan untuk mendukung calon presiden (capres). "Tidak ada urusan saya dengan dukung mendukung capres, saya ini bukan siapa-siapa dan tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam urusan pilpres," ucapnya.

Pj Bupati kemudian menilai Ketua DPRD Tapteng menyampaikan hal itu karena tidak terima dia memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nursyam.

"Ketua DPRD sengaja melempar isu itu karena keberatan dengan keputusan saya menonaktifkan Kadinkes karena sedang diperiksa oleh Inspektorat atas dugaan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan pungli atau pemotongan atas Biaya Operasional Kesehatan (BOK) & Jasa Pelayanan (Jaspel) sebanyak 50% jatah para pegawai bidang kesehatan (Dokter, Bidan dan Perawat)," jelasnya.




(afb/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads