Sejumlah video yang menampilkan caleg DPRD Medan mengamuk ke warga akibat mencabut spanduk yang tanpa izin dipasang di kios milik warga tersebut viral di media sosial. Selain mengamuk, caleg tersebut juga ternyata mengancam warga.
Dalam video yang dilihat detikSumut, Rabu (13/12/2023) terlihat spanduk caleg DPRD Medan nomor urut 11 dari dapil 3 atas nama Siti Aisyah. Spanduk caleg itu disebut dipasang tanpa izin dan menutupi spanduk kios milik warga.
Sedangkan di video lain, terlihat 4 orang termasuk caleg dalam spanduk mendatangi kios tersebut dan mengamuk. Mereka terlihat adu mulut dengan seorang pria di dalam kios.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui lokasi kios tersebut berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Saat ke lokasi, spanduk tersebut sudah tidak ada.
Makrahim Simamora (22), warga yang merekam spanduk dan cekcok dengan caleg tersebut menjelaskan kronologis peristiwa di dalam video. Dia mengatakan keberadaan spanduk itu dia ketahui saat membuka kios miliknya kemarin.
"Semalam kan di pagi hari jam 8 saya buka toko, namanya kita punya usaha pasti kita bersih-bersih, jadi saya lihat itu disamping, spanduk kita ditutupi oleh spanduk caleg dari Partai Ummat, caleg nya nomor 11 namanya Siti Aisyah," kata Makrahim Simamora saat ditemui di lokasi, Rabu (13/12).
Baca juga: Polisi Temukan 5 Mayat di Unpri Medan! |
Melihat spanduk caleg tiba-tiba terpasang di kios nya, Makrahim pun menduga-duga siapa yang memasang karena tidak ada orang yang meminta izin ke dia terkait pemasangan spanduk. Makrahim sendiri baru menyewa di kios tersebut selama 2 bulan.
Karena tidak tahu siapa yang pasang dan spanduk tersebut menutupi spanduk kios nya, Makrahim pun mencopot spanduk caleg tersebut. Sebab sepengetahuan Makrahim, pemasangan alat peraga kampanye harus seizin orangnya.
"Dalam undang-undang pasal 34, intinya harus ada izin dari pemilik tempat," ucapnya.
Setelah mencopot spanduk tersebut, dirinya pun pergi kuliah di salah satu kampus negeri di Medan. Dia pun meminta adiknya untuk menjaga kios tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, dia ditelpon adiknya karena orang belakang kios mereka protes akibat spanduk caleg dicopot. Dia pun kemudian diminta pulang untuk menjelaskan hal tersebut.
"Ternyata timsesnya (caleg) itu yang berada di belakang (kios), marah-marah dia karena saya cabut dan taroh ke tong sampah spanduknya," ujarnya.
Sesampainya di kios, Makrahim diminta timses tersebut untuk mengambil spanduk yang dia buang ke tempat sampah. Namun Makrahim tidak mau karena menurutnya hal itu sudah tepat dia lakukan karena memasang tanpa izinnya.
"Setelah diancamnya saya 'nanti yang caleg akan datang ke mari, tunggu aja' kata timsesnya," ungkapnya.
Tidak berapa lama kemudian, datanglah caleg tersebut dengan seorang pria yang diduga Makrahim merupakan suaminya. Caleg tersebut datang dan langsung marah-marah.
"Kalau lah kita seorang caleg, pasti adalah komunikasi dengan bahasa-bahasa kepala dingin, tapi tidak ada langsung ceplas-ceplos, memanas lah, marah," ujarnya
Baca selengkapnya di halaman berikut...